PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan informasi kepada awak media, bahwa hingga akhir batas penutupan pendaftaran pukul 23.59 WITA malam ini, tanggal 12 Mei 2024, melalui by system aplikasi SILON, yang telah memenuhi syarat bakal calon dari jalur perseorangan Bupati-Wakil Bupati yakni ada lima orang.
“Untuk kabupaten/kota, pertama dalam informasi yang kami terima hasil SILON, yang membuka akses SILON ada 8 calon. Kemudian pukul 23:59 dinihari, ada yang sudah memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat ada dari Banggai Laut 1 jalur perseorangan, Tojo Una-Una dua orang, Donggala 1 dan Sigi 1 orang. Itu yang menyampaikan lewat SILON dan sudah menyampaikan syarat miniminal dukungan,” ungkap Plh Ketua KPU Sulteng CHRISTIAN ADIPUTRA ORUWO, kepada FileSulawesi.com.
Kemudian, ia melanjutkan, hari Minggu (12/5/2024) malam atau tadi malam, KPU RI menerbitkan Surat dengan nomor 707 yang berkaitan dengan penyerahan dukungan secara fisik.
“Jadi, berdasarkan surat KPU nomor 532 harus melalui SILON, tetapi karena banyaknya Calon yang melalui Silon terhambat, maka diterbitkan surat 707 pertanggal hari ini, untuk penyerahan dukungan perorangan melalui fisik, untuk mendatangi langsung ke KPU kabupaten/kota,” sebutnya.
“Dari data kami yang menyerahkan fisik itu, ada Parigi Moutong tiga calon, Sigi satu calon, Donggala 1 calon, Bangkep 1 calon, Balut 1 calon. Kabupaten lain itu kosong: Kota Palu, Poso, Morut, Morowali, Banggai, Toli-Toli. Sementara untuk kabupaten Buol, ada yang membuka SILON, cuman kita masih menunggu apakah dia menyerahkan secara fisik atau belum. Besok kita update lagi. Malam ini, kita komunikasikan dengan teman-teman di KPU di kabupaten/kota,” sebutnya lagi.
Kemudian ia mengingatkan kembali, meskipun tahapan berakhir, tetapi perlu diingat sesuai dengan surat KPU RI nomor 707, bagi bakal calon yang menyampaikan dukungan secara fisik ketika dia diterima, mereka diberi kesempatan tiga hari untuk mengupload di SILON atau dari tanggal 13-15 Mei 2024.
“Tanggal 15 Mei, dia mengapload di Silon, lalu KPU melihat lagi apakah minimal dukungan perseorangan terpenuhi atau tidak. Tahapan selanjutnya, bagi yang diterima di SILON kita lanjut di tahapan verifikasi administrasi tanggal 15 Mei,” jelasnya.zal