Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Tengah Satu TPS 600 Pemilih

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Dialog Publik Mewujudkan Pilkada Berintegritas dan Demokratis di Sulawesi Tengah pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2024.

Bertempat di hotel Best Western kota Palu, Senin (27/5/2024), KPU Sulawesi Tengah menghadirkan narasumber dari Anggota Komisioner KPU RI periode 2022-2027 Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU Sulteng periode 2013-2018 Dr. Sahran Raden, Prof. Muhadam Labolo, dan Erik Kurniawan.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Peserta dialog publik sendiri diketahui dari akademisi, Komisioner Bawaslu Sulteng, Ormas, peserta pemilu atau Parpol, Komisioner KPU kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta undangan lainnya.

Saat diapik sebagai Narasumber, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, bahwa salah satu tema atau topik yang akan dibahasnya pada kali ini ialah terkait dengan Peran Komisi Pemilihan Umum dalam pesiapan menghadapi Pilkada tahun 2024.

“Pilkada tahun 2024 akan diselenggarakan hari Rabu, 27 November 2024. Jadi, sekitar 6 bulan lagi kita akan melakukan perhelatan yang dalam sejarah Indonesia, akan melakukan pencoblosan serentak untuk Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan secara nasional. Untuk mencoblos Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota se-Sulteng,” urainya kepada Filesulawesi.com.

Kemudian ia menambahkan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Aristoteles pernah menyampaikan, bahwa suka tidak suka, mau tidak mau, kita akan dipimpin oleh segelintir orang.

Yang mana segelintir orang itu, akan memimpin kita melalui kebijakannya. Yang mana kita sebagai warga Negara, sudah menyerahkan sebahagiaan kewenangan kita agar kita dipimpin oleh segelintir orang tersebut.

“Dalam Pemilu, tentu dari ilmu politik, kita sudah memilih pada tanggal 14 Februari lalu, untuk segelintir orang dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sudah kami tetapkan di KPU RI,” sebutnya.

“Oleh karenanya, nanti malam untuk KPU Provinsi Sulawesi Tengah, akan melakukan launching atau tonggak, dari tahapan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur,” sebutnya lagi.

Tonggak itu menyatakan, wahai bapak ibu sebagai pemilih di Sulawesi Tengah, KPU Sulteng sudah siap untuk melakukan serangkaian acara, serangkaian program, serangkaian tahapan Pilkada untuk provinsi Sulteng.

Saat ini, lanjut Betty, teman-teman di KPU se-Sulteng, tengah mempersiapkan pertama, pencalonan dari jalur perseorangan, verifikasi administrasi untuk semua bakal pasangan calon yang masuk dalam jalur pasangan persorangan.

“Dalam waktu dekat pula, saat ini sedang on proses, kami sedang melakukan pemetaan menuju Coklit. Setelah kami melakukan singkronisasi dari data pendudakan yang kami terima dari Menteri Dalam Negeri 2 Mei 2024 lalu. Disingkronisasi dengan data DPT pemilu tahun 2024 yang lalu,” kata dia.

“Lalu kita petakan, pemilih per TPS sebelum nanti turun coklit ke lapangan, dari rumah ke rumah termasuk pemetaan pemilih dilokasi khusus, oleh KPU kabupaten/Kota di Sulteng,” ungkapnya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 disebutkan, bahwa satu TPS untuk Pemilu tahun 2024 yang diadopsi dalam UU PKPU, sebanyak-banyaknya dalam satu TPS 300 pemilih, karena keserentakan lima surat suara sekaligus.

Untuk Pilkada tahun 2024, keserentakannya hanya pada dua surat suara sekaligus dan dalam UU Nomor 10 tahun 2016, satu TPS sebanyak 800 orang.

Untuk memudahkan pemetaan, untuk tahun 2024, yang tadinya 300 orang per TPS pemilu 2024, sekarang pemetaannya satu TPS sebanyak-banyaknya 600 pemilih.

“Jadi, jumlah TPS untuk Pilkada akan lebih sedikit dibandingkan Pemilu tahun 2024 lalu,” urai Ketua KPU DKI Jakarta periode 2018-2023 ini.

“Saat ini, sedang dilakukan pemetaan oleh KPU kabupaten/kota. Mudah-mudahan setengah dari jumlah pemilu tahun 2024, kecuali tidak bisa dirampingkan karena kondisi geografisnya, kecuali tidak mungkin menggabungkannya kalau tidak berada dalam satu kelurahan atau satu desa yang sama,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *