PALU, FILESULAWESI.COM – Tak bisa dipungkiri bahwa konflik agraria di Sulawesi Tengah masih menganga. Bahkan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah telah mendata konflik agraria banyak terjadi di wilayah perkebunan besar, pertambangan belakangan kawasan konservasi.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memfasilitasi atau memediasi 48 kasus konflik agraria khususnya konflik tanah antar masyarakat dan pihak perusahaan selama 2 tahun terakhir.
Konflik-konflik tersebut di fasilitasi oleh Pemda Provinsi berdasarkan pengaduan yang di ajukan oleh masyarakat, NGO bahkan Pemda kabupaten dan kota.
BACA BERITA: Konflik Agraria di Proyek Industri Nikel PT BTIIG, Eva Bande: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Rata-rata penyelesaian konflik agraria tersebut diselesaikan melalui mediasi, yang saat ini dianggap efektif untuk mengurai dan menyelesaiakan konflik tersebut secara setara dan efektif tegas TA Gubernur Sulteng M. Ridha Saleh.
Penyelesaian konflik Agaraia secara kolaboratif di handle oleh biro ekonomi dan biro hukum tentu melibatkan para pihak dan OPD terkait baik di Provinsi maupun di Daerah kabupaten/Kota dimana konflik itu terjadi.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, sering menegaskan bahwa, konflik agararia harus ditangani dengan cepat, tidak boleh ada pengaduan yang di abaikan, sebab ini menyangkut keadilan masyarakat dan juga iklim investasi di Sulawesi Tengah sambung M. Ridha Saleh
Bahkan Senen dan selasa hari ini Pemda telah memfasilitasi dua kasus yang agraria yang terjadi di morowali utara dan morowali semuanya terkait dengan tambang, hingga saat ini sudah ada 13 kasus yang sudah diselesaikan diantaranya di Kulawi, Banawa, Morowili Utara, Tojo Una-una, dan masih beberapa lagi yang dalam proses seperti penyelesaian.(***)