PALU, FILESULAWESI.COM – Sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Aparat Penegak Hukum (APH) terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
BACA JUGA: LPS: Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus Ditingkatkan
Melalui pendampingan intensif kepada wajib pajak, ratusan miliar rupiah berhasil disetor ke kas daerah dalam tiga tahun terakhir.
BACA JUGA: Penjelasan Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa BERANI Cerdas Diminta Dana Dikembalikan
Hal ini dikemukakan Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, kepada sejumlah awak media, Jumat (26/6/2026) siang.
Menurut Syarifudin, APH menjadi bagian penting dalam tim teknis yang mendampingi petugas pajak di lapangan. Kerja sama tersebut melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan, serta diperbarui setiap tiga tahun.
“Kontribusi APH kepada Pemerintah Kota Palu sangat luar biasa. Mereka melakukan pembinaan dan pengawasan langsung kepada para wajib pajak sehingga hasilnya sangat positif bagi peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Syarifudin kepada Filesulawesi.com.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan terhadap wajib pajak yang menunggak maupun yang memiliki potensi pajak baru. Salah satu contoh keberhasilan pendampingan adalah pemilik usaha pencucian kendaraan yang sebelumnya menolak pemasangan water meter, namun akhirnya bersedia setelah mendapat pendampingan dari tim APH.
Selain itu, perusahaan KFC yang sebelumnya memiliki persoalan administrasi perpajakan kini telah memenuhi kewajibannya dan menandatangani komitmen sebagai wajib pajak yang taat.
“Setelah dilakukan pendampingan oleh tim APH, pemilik usaha saat ini telah mau dipasangi water meter,” jelas Syarifudin.
Ia menambahkan, kolaborasi yang selama ini terjalin telah memberikan kontribusi nyata dan terukur terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Palu.
Atas capaian tersebut, Pemkot Palu menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur APH yang telah mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Sinergi lintas instansi itu diharapkan terus berlanjut sebagai upaya memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah di masa mendatang.zal









