DONGGALA, FILESULAWESI.COM – Warga Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, kini dihebohkan dengan adanya dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades Pantolobete berinisial LF dan Ketua BPD berinisial AT.
BACA JUGA:Begini Tanggapan PJ Bupati Donggala Atas Dugaan Perselingkuhan Kades Pantolobete Dengan Ketua BPD
Adapun isu perselingkuhan itu dibernarkan juga oleh salah satu tokoh pemuda bernama Akbar, saat dikonfirmasi GlobalSulteng dikutip FileSulawesi.com, melalui via telepon whatsapp, Minggu (14/7/2024).
Kata Akbar, dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades dan Ketua BPD Pantolobete Donggala, bermula saat adanya kegiatan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Juni 2024.
“Yang ada tugas itu hanya Ketua BPD dan Kades ini memaksa kesana, nah beredar foto di grup whatsapp pengajian, sepertinya salah kirim,” urainya kepada FileSulawesi.com.
Tetapi, setelah keesokan harinya, foto itu terhapus tetapi warga lain telah menyimpan foto tersebut.
“Terus anaknya (Kades) ini, dia bagi chat melalui saya punya anak, dia bilang ini selingkuhannya pak Kepala Desa,” ujarnya.
Akibat bukti chat dan foto beredar, membuat para warga merasa geram karna dinilai mengotori desa akibat perbuatan tersebut.
Berselang waktu, para warga melakukan klarifikasi kepada Kades, tetapi saat adanya pertanyaan yang muncul dari masyarakat kades itu terdiam.
“Kami sudah ke kantor camat dan PMD juga, tapi sampai sekarang kami tunggu klarifikasinya, tidak ada juga turun, sementara masyarakat disini sudah tidak setuju dengan dia (kades),” tuturnya.
Akbar menyampaikan, Kades itu telah diproses hukum adat dan akhirnya mengakui bahwa telah melakukan perselingkuhan.
“Dia (Kades) akui, sudah ada semua surat dari adat, dokumentasinya sudah ada, sampai dia mengeluarkan kambing 1 ekor, emas 1 gram, pokoknya ada semua ini buktinya,” jelasnya.
Dia menambahkan, Kades itu juga masih mempunyai istri begitu juga dengan Ketua BPD (memmpunyai suami).
Meskipun telah di proses secara adat, masyarakat tetap menginginkan agar Kades dan Ketua BPD itu diberhentikan.
“Karena mereka ini tidak layak memimpin, kami rencana mau menghadap Pj Bupati Donggala terkait masalah ini,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media FileSulawesi.com sudah mencoba mengkonfirmasi Kades Pantolobete, Senin (15/7/2024) malam, melalui pesan WhatsApp, tetapi belum mendapatkan jawaban.zal