PALU, FILESULAWESI.COM – Dalam perjalanan safari politik selama enam hari lamanya, Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Abdul Karim Aljufri, memiliki komitmen yang kuat untuk menepati seluruh janji yang telah ia sampaikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Enam Hari Safari Politik, Abdul Karim Aljufri Temukan Solusi dari Permasalahan Warga
Ia yang mendampingi Ahmad Ali sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 November 2024 mendatang, menyampaikan beberapa janji saat bertemu dengan warga di desa Tambu kecamatan Balaesang, desa Sioyong kecamatan Dampelas, desa Pangalasiang kecamatan Sojol, desa Ogoamas kecamatan Sojol Utara, kabupaten Donggala.
Selanjutnya, janji dan komitmen pula ia sampaikan kepada warga dari desa Malala kecamatan Dondo, desa Soni kecamatan Dampal Selatan, desa Sabang kecamatan Galang, serta ribuan warga kabupaten Toli-Toli yang hadir dalam konser BERAMAL.
BACA JUGA:Mantan Bupati Buol Abdul Karim Hanggi Beri Dukungan Kepada Abdul Karim Aljufri
Ia pula berkomitmen dan janji kepada warga dari kabupaten Buol. Bahkan komitmen ini ia sampaikan kepada mantan Bupati Buol periode 2002-2007 Abdul Karim Hanggi.
“Kedepan saya meyakini sebagai wakil, saya akan diberikan kesempatan untuk melakukan apa yang sudah menjadi janji-janji kampanye saya,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Alhamdulillah, sejauh ini Ahmad Ali tidak pernah membatasi langkah saya. Tidak pernah mau mengekang saya, mengatur saya,” katanya menambahkan.
Kemudian, dijelaskannya, diluar sana banyak yang bilang jadi wakilnya Pak Ahmad Ali itu berat. Nanti hanya dijadikan ban serep, nanti hanya diatur-atur, tidak diberi kewenangan.
Tapi, Alhamdulillah selama beberapa bulan perjalanan ini, semua yang dibicarakan orang tentang Pak Ahmad Ali, terbantahkan dengan sendirinya.
“Setiap panggung, saya masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang ada di kepala saya. Masukan-masukan saya masih dijalankan oleh Pak Ahmad Ali,” kata Abdul Karim Aljufri.
“Tapi saya sebagai wakil juga tahu tugas saya, memang untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh Gubernur. Jadi, jika ada wakil yang merasa dirinya tidak diberi peran, itu tanda wakilnya meminta peran yang lebih dari Gubernur dari bupatinya. Karena sejatinya, tugas dan fungsi Wakil Gubernur sudah ditulis dan ditetapkan oleh undang-undang,” tegasnya.zal