Sektor Jasa Keuangan Triwulan II Tahun 2024 Di Sulawesi Tengah Terjaga Stabil

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah - Triyono Raharjo
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah sampai Triwulan II 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

BACA JUGA: Ahmad Ali Waqafkan 14 Hektar Lahan di Ampana Untuk Pembangunan Ponpes Al-Istiqomah Ngatabaru

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah pada Triwulan II 2024 tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan

Perkembangan Sektor Perbankan

Pada posisi Triwulan II 2024, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif double digit secara year-on-year dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp71,16 triliun atau 16,66 persen (yoy), penyaluran kredit sebesar Rp54,26 triliun atau 21,80 persen (yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp36,38 triliun, 12,53 persen (yoy). Kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 148,62 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali pada level aman dengan non-performing loan 1,57 persen.

Kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan, nilai aset tercatat sebesar Rp3,21 triliun, 16,68 persen (yoy), pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif tumbuh sebesar 16,03 persen (yoy) menjadi Rp2,87 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 35,36 persen (yoy) menjadi Rp2,18 triliun.

Komitmen perbankan untuk terus mendorong UMKM diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM, pada Triwulan II 2024 posisi penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp16,60 triliun atau tumbuh 15,04 persen (yoy) dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 2,80 persen atau masih di bawah threshold 5 persen.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Perkembangan IKNB di Sulawesi Tengah posisi Triwulan II 2024 juga menunjukkan kinerja positif. Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Sulawesi Tengah tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp6,57 triliun meningkat 11,66 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing yang masih terjaga di angka 2,06 persen.

Dari sisi pembiayaan peer-to-peer lending, outstanding pinjaman tercatat sebesar Rp391,25 miliar meningkat 48,32 persen (yoy) dengan jumlah rekening penerima aktif sebanyak 119.753 rekening dengan TWP 90 berada pada angka 1,92 persen.

Sektor dana pensiun juga menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,42 persen (yoy) menjadi Rp100,84 miliar dan total investasi meningkat 5,19 persen menjadi Rp98,75 miliar.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di sektor Pasar Modal, pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat per Triwulan II 2024 ini terdapat 124.942 rekening investasi dengan pertumbuhan (yoy) mencapai 56,57 persen. Adapun untuk share terbesar masih didominasi rekening reksadana sebanyak 95.597 rekening atau 76,51 persen dari keseluruhan rekening investasi di Sulawesi Tengah.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin, di mana sejak awal tahun sampai dengan 31 Juli 2024 KOJK Sulteng telah melaksanakan 49 kegiatan edukasi dengan peserta kurang lebih sebanyak 7.843 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga penyandang disabilitas.

Dari sisi layanan konsumen, per 31 Juli 2024, KOJK Sulteng menerima 608 layanan konsumen yang terdiri dari 76 layanan pengaduan, 504 pemberian informasi, dan 28 penerimaan informasi. Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 309 layanan terkait perbankan, 221 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 20 layanan terkait asuransi, 4 layanan terkait pergadaian, 19 layanan terkait fintech, 1 layanan terkait Lembaga Keuangan Mikro, dan 34 layanan terkait dengan lembaga jasaa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK. Selain itu, KOJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 4.615 permohonan.

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari s.d. 31 Juli 2024 Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta telah menerima 508 aduan terkait investasi ilegal dan 9.596 aduan terkait pinjaman online ilegal yang telah ditindaklanjuti dengan menghentikan 149 entitas yang melakukan pengelolaan investasi ilegal dan 1.591 entitas yang menawarkan pinjaman online ilegal.

OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online. Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online; meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK; Kemudian, jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id.

OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mem-follow Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan.(***)

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah – Triyono Raharjo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *