PALU, FILESULAWESI.COM โ Plh Ketua KPU Kota Palu Iskandar Lembah, menyampaikan, sebagaimana sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU, bahwa untuk tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dimulai tanggal 25 September 2024, mendatang.
โTahapan 25 September sampai tanggal 23 November 2024, itu tahapan Kampanye,โ urainya kepada FileSulawesi.com, sesaat setelah menyelesaikan kegiatan seremonial peluncuran Mobil Pintar KPU kota Palu, bertempat di halaman KPU Kota Palu, Jumat (13/9/2024).
Didampingi Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama, ia melanjutkan, bahwa setelah menyelesaikan tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, agar kiranya seluruh kandidat bakal calon untuk tidak lagi aktif melakukan kampanye kepada masyarakat.
โItu sudah diatur dalam PKPU, ketika sudah menjelang tiga hari dari hari H, ada minggu tenang. Disitu tidak ada lagi aktivitas kampanye. Semua atribut kampanye diturunkan. Terkait dengan himbauan itu sudah jelas, pasti ada, dalam hal ini domainnya Bawaslu. Tetapi, kami juga dari KPU tetap ikut menyampaikan bahwa ini adalah sudah masuk hari tenang, untuk tidak ada lagi aktivitas kampanye,โ katanya.
โHari tenang untuk pasangan calon, kalau untuk penyelenggara Pemilu tetap dia bersosialisasi,โ katanya lagi.
Diakhir penjelesannya, ia mengharapkan, agar partisipasi pemilih (warga kota Palu) dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan baik, lancar dan aman.
Sehingga jika partisipasi pemilih ikut terlibat dalam mensukseskan Pilkada, maka target dari harapan 78 persen jumlah pemilih di kota Palu bisa terealisasi dengan maksimal.zal