PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut bagi ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029, bertempat di halaman kantor KPU Kota Palu, Senin (23/9/2024) malam.
BACA JUGA: Ditetapkan KPU Palu, Hidayat: Kami Siap Menang, Mohon Doanya
Ketua KPU Kota Palu Idrus memimpin jalannya rapat pleno beserta menetapkan hasil rapat pleno didampingi seluruh Komisioner KPU Kota Palu, disaksikan langsung Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid serta Komisoner Bawaslu Kota Palu.
Tanpak pula ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Yakni Pasangan Dr. Hidayat, M.Si-Andi Nur B Lamakarate, Hadianto Rasyid-Imelda serta Muhammad J Wartabone-Rizal Dg Sewang.
Dari hasil rapat pleno sendiri, diketahui Pasangan Dr. Hidayat, M.Si-Andi Nur B Lamakarate ditetapkan sebagai nomor urut 1, sementara Hadianto Rasyid-Imelda nomor urut 2 dan pasangan Muhammad J Wartabone-Rizal Dg Sewang nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa pengundian ini berlangsung secara terbuka dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses pengundian berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Ini adalah langkah awal yang penting menuju Pilkada yang jujur dan demokratis,” ungkap Idrus kepada FileSulawesi.com.
Ketiga pasangan ini akan bersaing dalam pemilihan Wali Kota Palu 2024, dengan masing-masing membawa visi-misi dan program untuk kemajuan Kota Palu.zal