Seluruh Fraksi DPRD Kota Palu Setujui Ranperda APBD Tahun 2025

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Antara Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Antara Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menggelar dengan agenda Rapat Paripurna terhadap jawaban Wali Kota Palu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Palu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: Wali Kota Palu Beri Bantuan Perahu Fiber Kepada 49 Nelayan

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palu Rico A Djanggola, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat 29 November 2024, dan dihadiri oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, serta Anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum Ketua DPRD Kota Palu Rico A Djanggola, mengetok palu tanda disetujuinya RAPBD Tahun 2025, berikut ini ulasan terhadap seluruh pandangan fraksi DPRD Kota Palu yang diulas oleh awak media ini.

Fraksi Gerindra dibacakan Armin, menyampaikan, apresiasi atas penyusunan anggaran yang telah disesuaikan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran yang tertera dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mendapat tanggapan positif dari Wali Kota. Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah berusaha memperbaiki sektor pajak dan retribusi daerah.

Langkah konkrit berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga telah diambil untuk memperkuat pencapaian target PAD.

Namun, untuk program makan gratis yang menjadi prioritas pemerintah, Wali Kota mengungkapkan bahwa hingga kini, pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk teknis terkait program tersebut dari pemerintah pusat.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan masukan yang direspons dengan baik oleh Wali Kota, yang menyatakan bahwa masukan ini akan menjadi perhatian penting dalam pengelolaan dan peningkatan PAD serta dalam memastikan bahwa anggaran lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Hanura turut memberikan apresiasi atas RAPBD 2025 dan mengajukan beberapa masukan yang akan dijadikan catatan oleh pemerintah kota untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia (PDI) juga memberikan apresiasi serupa terhadap RAPBD 2025 dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah kota.

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Amanat Solidaritas juga memberikan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah ini.

Khususnya, Fraksi Amanat Solidaritas memberikan catatan terkait kebijakan bantuan kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha UMKM di Kota Palu.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *