Adiman Resmikan Penggunan Gedung Gereja Gerakan Pentakosta Jalan Kancil Kota Palu

Peresmian penggunaan Gedung Gereja Gerakan Pentakosta, bertempat di Jalan Kancil Palu, Sabtu (7/12/2024).
Peresmian penggunaan Gedung Gereja Gerakan Pentakosta, bertempat di Jalan Kancil Palu, Sabtu (7/12/2024). FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diwakili Karo Hukum Setdaprov Adiman, SH, M.Si, didampingi FKUB Kota Palu Dr. Ismail Pangeran, meresmikan penggunaan Gedung Gereja Gerakan Pentakosta, bertempat di Jalan Kancil Palu, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA: Warga Talise Apresiasi Aksi Bersih Pantai Diinisiasi Mahasiswa Fakultas Kesmas Untad Palu

Bacaan Lainnya

Pesan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Karo Hukum Adiman, bahwa gereja adalah tempat berkumpul jemaat baik yang besar dan kecil, semuanya bertujuan untuk meninggikan dan memuliakan tuhan.

Teruslah kita warga gereja menjaga harmoni beragama dan terus merajut persaudaraan, tampa melihat perbedaan dan perbedaan harus kita jadikan menjadi sebuah kekuatan untuk membangun Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, dalam sambutan Gubernur menyampaikan apresiasi kepada FKUB baik kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah sekuat upaya pikiran dan perbuatan untuk terus menjaga harmoni dan kebersamaan umat beragama di Sulawesi Tengah dan kota Palu.

Kita terus doakan Ketua FKUB dan pengurusnya baik provinsi dan kota Palu, kabupaten se-Sulawesi Tengah, agar terus meningkatkan harmoni beragama yang sudah baik ini, untuk lebih baik lagi.

Sehingga seluruh umat beragama terus bergandeng tangan bahu membahu membangun peradaban yang baik di Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan Peresmian Gereja Gerakan Pentakosta, dihadiri Ketua Umum Gereja Gerakan Pentakosta Indonesia dan Pengurus Pusat Jakarta.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *