Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap Kedua 15 Januari 2025

Kantor BKPSDMD Kota Palu beralamat di jalan Balai Kota Sel. Kecamatan No.1 Blok C, Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94234
Kantor BKPSDMD Kota Palu beralamat di jalan Balai Kota Sel. Kecamatan No.1 Blok C, Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94234. FOTO: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 Tahap kedua untuk calon pelamar atau warga kota Palu dimulai dari tanggal 17 November 2024 – 15 Januari 2025.

BACA JUGA: Pegiat LH Sulteng Aulia Hakim: Bencana Ekologis Warning Bagi Pemerintah Daerah

Sebelumnya, pelaksanaan seleksi tahap pertama PPPK tahun 2024 telah selesai dan telah diumumkan siapa saja calon pelamar yang dinyatakan lolos ujian seleksi kompetensi.

Kepala BKPSDMD Kota Palu Abidin, kepada awak media ini menyampaikan, setelah dibukanya tahapan pendaftaran PPPK untuk tahap kedua, syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar ialah dapat diketahui dalam laman akun yang diunggah setiap calon pelamar.

“Pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua dimulai 17 November 2024 – 15 Januari 2025. Syarat yang harus dipenuhi bagi calon pelamar ialah nanti ada akun yang diunggah disampaikan kepada peserta. Yang bisa ikut pendaftaran seleksi kedua ini intinya yang belum mendaftar tahap pertama (khususnya pegawai honorer 2 tahun berturut-turut pada saat pendaftaran),” kata Abidin kepada FileSulawesi.com, saat ditemui di ruangannya, Senin (6/1/2025).

Kemudian ia menambahkan, selanjutnya untuk ujian seleksi kompetensi tahap kedua berkisar antara tanggal 17 April-16 Mei 2025, mendatang. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi tahap kedua PPPK yakni berkisar di tanggal 22-31 Mei 2025 mendatang.

“Kalau bulan Mei 2025 selesai, bulan Juni mungkin sudah pengurusan bagi mereka punya SK, maka sekitar bulan Juni-Juli 2025 itu masuk tahap optimalisasi,” ungkap Abidin, sambil menyampaikan formasi kuota kota Palu yang diberikan MenPAN-RB untuk CPNS dan PPPK sebanyak 3.820. Terdiri dari formasi CPNS 202 orang dan PPPK sebanyak 3.618 orang (PPPK bidang teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan).

“Tahapan  Optimalisasi kira-kira dipertengahan tahun 2025. Disitu memberikan ruang kepada teman-teman yang non ASN (honorer). Baik yang tidak lulus CPNS, yang tidak lulus PPPK tahap pertama dan tahap kedua, terlambat ikut tes kemarin, dan yang sakit. Itu akan diberikan kesempatan pada tahap optimalisasi. Tapi tergantung nanti selesai semua seleksi tahap pertama dan kedua PPPK. SK sudah terbit, baru dipikirkan oleh pemerintah pusat terkait dengan tahapan optimalisasi,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *