PALU, FILESULAWESI.COM – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Wilayah I Kota Palu melaksanakan kegiatan rutinitas bulanan dengan pokok pembahasan sekaitan dengan beberapa poin penting, yang digelar di SMA Alkhairaat Palu, jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Kamis (23/1/2025) pagi sampai dengan selesai.
BACA JUGA: SMAN 2 Palu Beri Solusi Alternatif kepada Pelaku Usaha Kantin dalam Penerapan MBG
Tanpak terlihat belasan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di kota Palu, hadir dalam mengikuti beragam materi yang disampaikan oleh pemateri, khususnya materi yang disampaikan langsung oleh Kabid GTK Disdik Sulteng.
Ketua MKKS SMA Kota Palu sekaligus Ketua Forum MKKS SMA Sulteng, Salim, dalam keterangannya kepada awak media ini, mengucapkan terima kasih sebelumnya kepada Kepsek SMA Alkhairaat Palu, I Ketut Budayasa, yang bersedia menjadikan sekolahnya sebagai tempat kegiatan MKKS, dengan pelayanan terbaik, maksimal, penuh kekeluargaan, serta terbuka.
Kemudian, Salim sampaikan, adapun pertemuan bulanan kali ini lebih membahas terkait dengan materi Pemerataan Guru PPPK sekaligus pembahasan soal Tenaga PPPK Ketatausahaan di sekolah.
“Ini menjadi masalah yang selalu kita hadapi di sekolah karena persoalannya, guru-guru yang sudah pensiun atau tenaga tata uaha yang sudah pensiun), maka di sekolah itu sudah terjadi kekosongan atau kekurangan Tenaga Tata Usaha,” kata Salim kepada sejumlah awak media, Kamis (23/1/2025).
“Maka lewat Forum MKKS, kita menyampaikan pemetaan-pemetaan seperti ini agar supaya guru-guru semua merata untuk di tempatkan di sekolah yang ada di kota Palu,” katanya menambahkan.
Ia jelaskan, sebagaimana Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng yang mengacu tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer di masing-masing satuan pendidikan, namun tak bisa dinafikan pula ada hal-hal lain belum sepenuhnya terpenuhi.
“Tetapi kita sadar semuanya itu belum terpenuhi dengan baik karena persoalannya ada Mata Pelajaran-Mata Pelajaran tertentu yang memang perguruan tinggi belum menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Seperti Guru Pendidikan Budaya Seni, itu belum ada, Guru Vokasi yang ada di SMK. Jadi, ini semua yang menjadi hambatan,” ungkap Salim.
“Jadi, kalaupun kita terjadi masalah dengan tidak boleh perekrutan paling tidak kita mau bertanya bagaimana menyiapkan guru-guru di sekolah masing-masing. Karena ini kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan di sekolah baik guru maupun siswa. Jujur saja, di tenaga kepegawaian bagian Tata Usaha itu berbeda Anjab-nya dengan OPD-OPD lain. Karena masalah menghadapi siswa yang dibutuhkan harus ada memberikan pelayanan. Kalau tidak ada pelayanan Ketatausahaan maka guru itu akan mengabaikan nanti tugas utamanya sebagai pengajar di dalam kelas,” beber Kepsek SMAN 5 Palu ini.
Selanjutnya, Ketua Forum MKKS Sulteng ini juga uraikan, perlu dibutuhkan dalam standar pelayanan itu 2 Kali Tambah 1. Maksudnya, kalau misalnya dalam sekolah tata usaha sudah tidak ada, siapa yang berikan pelayanan, maka otomatis guru sendiri yang berikan pelayanan.
Baik itu berkaitan dengan masalah data-data guru yang harus di kirim, guru sendiri yang harus mengajarkan padahal bisa di bantu oleh tenaga tata usaha atau tenaga kependidikan.
Kemudian, dalam pembahasan lainnya dalam Forum MKKS ini ialah kaitannya dengan penerimaan PPDB dan regulasi masalah kebijakan karakter pembelajaran yakni ada tujuh pembiasaan.
Namun, pemateri-nya Kabid SMA Disdik Sulteng belum sempat hadir karena berkaitan dengan aktivitasnya. Sehingga, untuk materi tersebut ditunda nanti bulan Depan dibahas dengan menyesuaikan pemateri yang siap untuk menyampaikan materi tersebut.
“Walaupun bagaimana juga, harus ada keseragaman oleh sekolah yang ada di kota Palu khususnya, Sulawesi Tengah pada umumnya. Karena namanya regulasi yang sudah turun itu, itu mungkin menjadi keharusan padahal masih ada sekolah yang melaksanakan, dan ada sekolah yang tidak melaksanakan,” pungkasnya.zal