PALU, FILESULAWESI.COM – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah berlangsung saat ini di masing-masing satuan pendidikan atau sekolah tingkat atas di Kota Palu khususnya dan umumnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Edy, Jurnalis Metro Sulawesi Raih Tiket Umroh Semarak HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng
Menariknya, sebagaimana kebijakan Jalur Khusus sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025, ada dua sekolah tingkat atas di Kota Palu memperoleh Jalur Khusus yakni penambahan jumlah siswa di setiap Rombongan Kelas (Rombel) atau masing-masing kelas.
Dua sekolah tingkat atas yang dimaksud ialah, SMA 2 Negeri Palu dan SMA 3 Negeri Palu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, M Yunus, kepada sejumlah awak media di ruangannya, Rabu (25/6/2025) siang.
BACA JUGA: Berikut Agenda Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian di Kota Palu
Ia utarakan, kebijakan Jalur Khusus sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dijelaskan untuk Jalur Khusus yang dimaksud adalah apabila di suatu daerah tertentu tidak memiliki satuan pendidikan. Sehingga, pilihan satuan pendidikan atau sekolah terdekat itulah yang diberlakukan mendapatkan Jalur Khusus.
“Jalur khusus bisa ditempuh yang pertama adalah menambah jumlah Per Rombongan Belajar (Rombel) dari 36 siswa setiap kelasnya, menjadi bisa melebihi dari jumlah normal siswa yang ada di setiap Rombel. Apakah dengan penambahan jumlah itu bisa maksimal dalam hal proses pembelajaran, nah tentu ini kita berikan otonomi kepada Kepala Sekolah (Kepsek),” kata M Yunus kepada Filesulawesi.com.
“Jalus khusus hanya dua, SMA 2 Negeri Palu dan SMA 3 Negeri Palu, merupakan kebijakan kementerian baru tahun ini. Contoh, SMA 2 Negeri Palu, keseluruhan dari jumlah Rombel ada 14 kelas. Setelah disimulasi dengan jumlah kursi di dalam kelas, ada memang yang tidak representatif karena memang pembangunan ini setahu saya dibangun tahun 2017 kebawah. Luasannya itu lebih kecil dari pada pembangunan luasan Rombel diatas tahun 2018 (terkait dengan kebijakan Kementerian ketika itu),” bebernya.
“Sehingga kondisi dilapangan, memang tergambar ada bangunan yang dibangun tahun 2017 kebawah. Sehingga gedung tersebut tidak disarankan untuk 42 siswa. Kondisi terakhir yang dilaporkan kepala sekolah pada hari ini, maka ada tiga ruangan Rombel yang tidak ditambah 42 siswa. Tetapi tetap 36 siswa setiap rombelnya. Namun rombel yang lainnya tetap 42 siswa (bangunan dibangun tahun 2018 keatas/ agak lebih luas),” bebernya kembali.
Kemudian ia menjelaskan, apakah dengan penambahan jumlah siswa di setiap Rombol atau kelas, efektif dalam proses pembelajaran?. Menurutnya, memang tentu ada perubahan sedikitlah, sudah disimulasi tetapi tentu ini adalah solusi bagian dari jangka pendek.
“Kami dari Dinas Pendidikan tetap berfikir untuk mencari solusi jangka menengah dan jangka panjang. Yang dimaksud jangka menengah dan panjang ialah dengan menambah ruangan,” ungkap M Yunus.
“Pertimbangan SMA 2 Negeri Palu dan SMA 3 Negeri Palu sebagai Jalur Khusus, karena ada daerah atau kelurahan di kota Palu, semisal kelurahan Lasoani dan Kawatuna, tidak ada sekolah,” pungkasnya.zal