PALU, FILESULAWESI.COM – SMKN 2 Palu saat ini jadi tranding topik dan menjadi pusat pembahasan dari seluruh kalangan khususnya sejumlah pihak, sekaitan dengan adanya kisruh dugaan Pungutan Liar (Pungli), penonaktifan Alya Anggraini sebagai Ketua OSIS SMKN 2 Palu hingga isunya diduga Alya Anggraini dikeluarkan dari pihak sekolah.
BACA JUGA: Inspektorat Sulteng Telah Selesaikan Draf Hasil Investigasi Dugaan Pungli SMKN 2 Palu
Tak tanggung-tanggung, kisruh SMKN 2 Palu telah menjadi atensi serius dalam penyelesaian penanganan, baik Dinas Pendidikan Sulteng, Inspektorat Sulteng (dalam investigasi), serta pihak lainnya.
Olehnya, menanggapi atas kisruhnya polemik tersebut, Kepala Bidang SMK Disdik Sulteng, Zulfikar Is Paudi, menyampaikan beberapa poin penting, yang termuat dalam keterangan resminya kepada awak media ini.
“Saya jelaskan kronologinya pertama, pada hari dimana sekolah memutuskan untuk mengeluarkan Alya dengan berbagai alasan sekolah. Setelah itu, saya langsung mengundang seluruh Wakasek SMKN 2 Palu untuk meminta keterangan resmi. Dari pertemuan tersebut, saya langsung mengambil tindakan tegas, agar Alya jangan dikeluarkan karena keputusan sekolah sangat tidak dibenarkan sesuai dengan keterangan para Wakasek tersebut,” kata Zulfikar Is Paudi, beberapa waktu lalu.
Kemudian ia menambahkan, setelah mengambil keterangan dari seluruh Wakasek, mereka ternyata mengambil keputusan yang salah.
Sebab Alya hanya menyampaikan aspirasi mereka terhadap sekolah melalui demo bersama teman-temannya. Maka, dari hasil tersebut seluruh keputusan dibatalkan dan Alya tidak jadi diberhentikan.
“Setelah hari itu, kami sudah putuskan bahwa Alya tidak jadi diberhentikan, maka pada hari berikutnya ternyata berita tersebut sudah viral di berbagai media. Sehingga seluruh pihak sudah ikut mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Sebenarnya, kami juga sudah memberikan berbagai laporan mengenai kasus SMKN 2 Palu, jadi tinggal menunggu keputusan dari Inspektorat untuk memutuskan masalah tersebut,” terangnya.zal