Fakta Baru: Dugaan Intervensi Pihak Tertentu Kepsek SMKN 2 Palu Nonaktif

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes, saat menerima tim dari DPD RI Rafiq Al-Amri, di ruang rapat Dinas Pendidikan Sulteng, Jumat (31/1/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes, saat menerima tim dari DPD RI Rafiq Al-Amri, di ruang rapat Dinas Pendidikan Sulteng, Jumat (31/1/2025). FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, S.KM, M.Kes, akhirnya menjawab segala permasalahan dan kekisruhan yang terjadi selama ini di SMKN 2 Palu.

BACA JUGA: Tanggapan Loddy Surentu Setelah Dinyatakan Nonaktif Sebagai Kepsek SMKN 2 Palu

Bacaan Lainnya

Loddy Surentu, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala Sekolah, dan ditempatkan di Dinas Pendidikan Sulteng sebagai staf biasa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, saat menggelar konferensi Pers bersama awak media, di ruang pertemuan kantor Disdik Sulteng, Selasa (4/2/2025) kemarin sore.

Menariknya, sebelum putusan dari Kadisdik Sulteng, tepat hari Jumat (31/2/2024) pagi, beredar isi percakapan yang telah dibagi beberapa kali melalui Grup WhatsApp, terkait perihal ajakan untuk mengikuti pertemuan atau audiensi dengan Kadisdik Sulteng, yang disebar dari Mohamad Bahrul Ulum Safar (Ahmad), Tenaga Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Rafiq Al-Amri, ditujukan kepada seluruh Wakasek SMKN 2 Palu tanpa melalui lembaga resmi (surat resmi dari Lembaga DPD RI ke Satuan Pendidikan SMKN 2 Palu/hanya lewat pesan WhatsApp saja).

Dalam isi pesan itu pula, Mohamad Bahrul Ulum Safar menekankan kepada Wakasek untuk tidak menyampaikan kepada Kepala Sekolah.

Berikut ini pesan WhatsApp dari Mohamad Bahrul Ulum Safar:       

“Assalamu alaikum ibu. tabe sy Ahmad Tenaga Ahli DPD RI. insya allah jumat 31 jan jam 10 pagi kita audiensi dgn kadis. Mohon di infokan ke wakasek yg lain. Insya allah pengawas dan kabid SMK jg membersamai kita. Sekedar menginfokan kembali jgn ada pak kepsek yg hadir.”

Pertemuan pada hari Jumat tersebut karena tanpa ada pemberitahuan secara resmi melalui kelembagaan, tak ada satupun Wakil Kepala Sekolah yang menghadiri, termasuk kepsek.

Apakah dugaan intervensi lebih dalam ini bisa diidentifikasikan sebagai bagian dari pengaruh terhadap putusan nonaktif Kepsek Loddy Surentu?

Lalu, mengapa begitu jauh intevensi Tenaga Ahli dalam menyoal SMKN 2 Palu, padahal banyak persoalan daerah Sulawesi Tengah yang begitu luas untuk diseriusi dalam penanganannya, sebagai perwakilan Anggota DPD RI di pusat.

Apakah dugaan intervensi Tenaga Ahli ini diketahui langsung dari Anggota DPD RI? Serta berbagai pertanyaan lainnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menimbulkan pertanyaan besar mengapa sebegitu kuatnya melakukan intervensi sementara di kota Palu khususnya, wilayah Sulawesi Tengah pada umumnya, penyelesaian SMKN 2 Palu ada instansi teknis yang miliki tupoksi untuk menyelesaikan kisruh tersebut.

Menanggapi soal permasalahan tersebut, Tenaga Ahli Anggota DPD RI Mohamad Bahrul Ulum Safar, dalam keterangan resminya kepada awak media ini, menyampaikan beberapa poin penting.

“y memang tdk mengundang mereka secara lembaga, sy undang untuk sama” mendengarkan Audiensi kami, dan ini pesan hanya bersifat mengajak dan kabid SMK yg sekrang jadi PLT kepsek juga telpon mereka wakasek untuk hadir sebagai perwakilan sekolah untuk sama” mendengar Audiensi yg kami lakukan. Tp mereka satupun tidak ada yg hadir katanya ada pemeriksaan juga di inspektorat,” kata Mohamad Bahrul Ulum Safar kepada FileSulawesi.com.

“Iya dapat arahan dari ust rafiq. Tidak ada yg salah terserah pimpinan mau arahkan siapa. Dan kebetulan sy masih di Palu belum balik k JKT setelah reses kemarin, krna sy juga org palu,” kata dia kembali.

“Sy memang tidak mengundang, sy mengajak dan mengingatkan. Krna mereka juga di telpon langsung oleh Kabid SMK untuk datang bosnya yg panggil mereka tdk datang. Ada rekaman lengkap dgn saya,” ungkapnya.

“KOMITE 3 salah satunya membidangi pendidikan. Kami dapat laporan, terkait hal tersebut, kalau bilang terlalu jauh. Kementrian aja sdh notice jg lo menurut ibu Kadis, malah itu lebih jauh lagi dari kami,” ungkap Ahmad.

“Akbar juga turun KOMITE 1 membidangi Hukum, dia membela Alya lewat jalur HUKUM, kami tujuannya bukan cuman Alya tapi lingkungan sosial keseluruhan, bukan cuman pak Lody, guru yg berselisih dgn pak lody itu Guru PAI kita jg rekomendasikan di pindahkan, jgn krna mereka berselisih proses belajar mengajar terganggu,” katanya menambahkan.

“Jadi tdk ada tendensi apapun. Murni untuk lingkungan sekolah aman nyaman tentram,” urai Ahmad.

“Sy kan Audiensi ke Dinas pendidikan untuk minta tanggapan terkait kasus SMK. Makan sy telpon pak Kabid SMK bisa ndak di hadirkan juga dari Wakasek, spya mereka jadi perwakilan sekolah ada mendengarkan hasil kajian Dinas pendidikan terkait pak lody dan guru PAI. Kita kan bicarakan keputusan yg akan di ambil atas perselisihan mereka, jadi mereka tdk perlu hadir. Nah chat itu bersifat mengingatkan wakasek terkait ajakan Dinas pendidikan dalam hal ini Kabid pendidikan untuk hadir sama,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *