Tanggapan Loddy Surentu Setelah Dinyatakan Nonaktif Sebagai Kepsek SMKN 2 Palu

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Palu Loddy Surentu
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Palu Loddy Surentu. FOTO: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepsek SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Sekolah. Kisruh sekaitan dengan SMKN 2 Palu kini telah terjawab.

BACA JUGA: Untuk Sementara Kepsek SMKN 2 Palu Dinonaktifkan: Berikut Ulasan dari Kadis Pendidikan Sulteng

Bacaan Lainnya

Putusan untuk sementara penonaktifan Loddy Surentu sebagai Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, S.KM, M.Kes, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Asrul, Kepala Bidang SMK Disdik Sulteng Zulfikar Is Paudi, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media, di ruang pertemuan kantor Dinas Pendidikan Sulteng, Selasa (4/2/2025) sore.

Atas penonaktifan sementara tersebut, Loddy Surentu, memberikan keterangan resmi termasuk catatan point penting dalam kebijakan yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

Loddy Surentu, sampaikan, dalam acara live Podcast di salah satu media, Selasa (3/2/2025) tadi malam, ia menekankan pentingnya sebagai seorang ASN untuk patuh terhadap keputusan apapun itu, termasuk putusan untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kepala sekolah.

“Jadi, kalau diminta tanggapan lebih maka tidak ada sebagai seorang ASN yang diberikan amanah dan sesuai dengan penilaian kinerja saya oleh pimpinan, maka ya seperti itu saya patuh terhadap keputusan yang ada,” kata Loddy Surentu kepada FileSulawesi.com, Selasa (4/2/2025) malam.

“Saya menerima apapun keputusan pimpinan,” katanya menambahkan.

Namun sekali lagi ia menggarisbawahi, mencuatnya kisruh sekaitan dengan polemik yang terjadi di internal SMKN 2 Palu, tentu ini sekaitan dengan tindakan indispliner dari salah satu guru yang ada.

Selain itu ia menambahkan, adanya pula pesan melalui WatshApp yang ditujukan kepada Wakasek SMKN 2 Palu dari staf Anggota DPD RI dengan tujuan untuk memojokkannya, saat pertemuan dengan Kadis Pendidikan Sulteng, beberapa waktu lalu.

“Pesan WA-nya DPD kepada Wakasek disini terlihat bagaimana ada usaha untuk sengaja memojokkan kepala sekolah, sampai harus membawa sejumlah wartawan, menghadap kadis dan memberikan tekanan-tekanan dan sebagainya. Tetapi kalau begitu yang disampaikan oleh bu Kadis, maka kita tunggu saja hasil tipikor,” ungkap Loddy Surentu.

“Intinya adalah, apa yang dialamatkan dengan diduga telah melanggar karena melakukan dugaan Pungli ini sebaiknya ditelaah kembali. Sebuah program kita jalan dulu, sesudah jalan baru akan mengevaluasi bilamana dia berhasil atau tidak berhasil. Kalau berhasil dilanjutkan kalau tidak berhasil, disisi mana yang perlu dia ditingkatkan. Tetapi kalau didapati ternyata ini memang tidak boleh, yah kita evaluasi dan hentikan,” urainya.

“Cuman yang menjadi permasalahan adalah seperti yang saya sampaikan tadi malam di podcast, pintu masuk mengungkap bahwa ini adalah pelanggaran melalui tindakan indipliner oleh seorang guru, dimana penegakkan disipil itu dilakukan oleh saya sebagai Kepala Sekolah. Inilah yang menjadi dasar mereka menyampaikan. Bagaimana seorang guru atas nama Moh Dahlil, memberontak karena tanggung jawabnya sebagai guru, harus profesional, tetapi tidak melaksanakan tugas. Nah sekarang, kenapa tidak dilihat dari sisi itu. Pintu masuk kisruh itu sudah saya uraikan di Podcast,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *