PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah menyediakan fasilitas jasa layanan umum berupa Bus Trans Palu (BTP), disediakan khusus bagi penikmat transport umum warga Kota Palu.
BACA JUGA: Kecelakaan Kerja Berulang Lagi di PT IMIP, Berikut Tanggapan Waket II DPRD Sulawesi Tengah
Menggunakan jasa Bus Trans Palu berbeda dengan menggunakan kendaraan pribadi. Menggunakan Bus Trans Palu bisa leluasa melihat dan pandangan lebih luas jangkauannya saat melewati wilayah dalam Kota Palu. Sementara menggunakan kendaraan pribadi, sangat terbatas jarak pandangan yang dilihat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu, Trisno Yunianto, menerangkan, sesuai instruksi dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, bahwa masyarakat kota Palu saat menggunakan jasa BTP, bisa dengan melakukan pembayaran baik tunai maupun nontunai.
Mengapa hal ini disampaikan kembali Kadishub Kota Palu, sebab, ada tiga faktor yang menurutnya sepinya pengguna Bus Trans Palu, diantaranya sekaitan dengan bisakah membayar secara tunai atau tidak.
“Mungkin ada bebrapa faktor, yang pertama cara pembayarannya karena tidak semua orang ikut dapat melakukan pembayaran secara online. Namun beberapa waktu lalu, saya sudah tindaklanjuti dari instruksi bapak Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, terkait hal itu. Bahwa dapat melakukan pembayaran secaa tunai,” kata Kadishub Kota Palu kepada FileSulawesi.com.
“Jadi, disamping pembayaran online juga bisa dengan pembayaran secara tunai,” katanya menambahkan.
Kemudian faktor kedua sambung Kadishub, yakni sekaitan dengan jarak antara tiap titik pemberhentian BTP itu jauh. Dan masalah tersebut sudah diantisipasi dengan memperpendek jarak titik pemberhentian, dari satu titik pemberhentian ke titik pemberhentian berikutnya, yakni sekitar 300-500 meter saja setiap titik pemberhentian.
Sementara faktor ketiga ialah kesulitan dari minset masyarakat kota Palu untuk beralih menggunakan dari kendaraan pribadi ke menggunakan jasa layanan umum Bus Trans Palu.
“Memang tidak bisa dipaksa masyarakat harus naik bus. Kalau di kota-kota besar minset masyarakat sudah terbentuk, mereka lebih nyaman naik angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi,” bebernya.
“Tiga faktor ini yang menjadi penyebab tetapi yang dua tadi itu sudah diatasi, bahwa masyarakat dapat naik bus bayar tunai yang kedua jarak pemberhentian Bus sudah tidak jauh. Jadi, mempermudah masyarakat naik turun Bus Trans Palu,” bebernya kembali.
Selain itu, ada satu informasi pula yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, yakni soal melewati beberapa titik pemberhentian bus dikenai bayaran.
“Itu tidak benar, yang benarnya adalah satu kali naik bus satu kali turun walaupun melewati beberapa titik pemberhentian, tetap bayarnya hanya 5 ribu rupiah. Jadi, isu tersebut tidak betul, bahwa kalau ada melewati beberapa pemberhentian harus bayar, itu tidak benar,” ungkap Trisno Yunianto.
Dalam rangka memberikan kemudahan fasilitas layanan BTP, Pemerintah Kota Palu bakal mengadakan 110 unit halte atau tempat pemberhentian BTP, tahun ini.
“Kemungkinan Insya Allah mulai dikerja setelah lebaran Idul Fitri tahun ini sebanyak 110 unit Halte melalui dana CSR (sudah MoU dengan Wali Kota Palu,” jelas Trisno.
Ia pula sampaikan, memasuki bulan kedua tahun 2025, tahun ini, pendapatan dari jasa layanan BTP telah berada diangka 90 juta rupiah, dari sebelumnya target setiap bulan diangka 200-300 juta rupiah.
Olehnya, ia mengharapkan, dengan telah tersedianya fasilitas BTP, warga kota Palu senantiasa bisa memilih alternatif menggunakan BTP yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Palu.zal