Dinas Perkimtan Sulteng Percepat Pengadaan Tanah Perluasan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

Penerbangan Perdana dari Guangzhou, Tiongkok ke Palu Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus mendorong percepatan penyelenggaraan pengadaan tanah untuk perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Kota Palu.

BACA JUGA: Kalla Toyota Raih Awards Otomotif Tahun 2026

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua II DPRD Sulteng
Vebry Tri Haryadi
Bendahara DPW PSI Sulteng
Kepala Kantor Kemenag Kota Palu
[c2aption id="attachment_16271" align="alignnone" width="1254"] Muh Nur Sangadji[/ca4sption]

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah instansi terkait yang digelar pada Senin (10/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri perwakilan BMKG, BPN Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, BPN Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kelurahan Petobo.

BACA JUGA: FR Cup Jadi Wadah Lahirkan Atlet Muda Berprestasi di Parigi Moutong 

Kepala Dinas Perkimtan Sulteng mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antarinstansi guna mempercepat proses pengadaan tanah sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana.

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah berjalan sesuai rencana. Untuk itu diperlukan dukungan, sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (13/8/2026), melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, proses pengadaan tanah untuk perluasan area bandara merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum di Sulawesi Tengah.

Perluasan area Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri juga disebut sebagai salah satu perwujudan program Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

“Olehnya, Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat terlaksana secara terarah, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPN, instansi teknis, serta pemerintah di tingkat kelurahan dapat memperlancar proses pengadaan tanah dan mendukung realisasi perluasan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Kota Palu.(***)

Pos terkait

Camat Palu Timur
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *