Larangan Acara Wisuda dan Perpisahan di Sekolah Bantu Kurangi Beban Orang Tua Murid

Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr Reny A Lamadjido FOTO: IST
Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr Reny A Lamadjido FOTO: IST

Kepala Daerah Harus Libatkan Komite Sekolah dalam Pengambilan Keputusan

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid, menegaskan pentingnya mengedepankan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif ketimbang kegiatan seremonial yang membebani orang tua.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Menteri Bappenas Puji Gubernur Anwar Hafid, Pemimpin yang Revolusioner

Hal ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyoroti larangan kegiatan wisuda atau acara perpisahan yang bersifat seremoni di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Dampingi Gubernur Sulteng Audiensi dengan Menteri Bappenas

Ia menilai, kegiatan tersebut sering kali menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua murid yang seharusnya dapat dihindari.

Sebagai gantinya, satuan pendidikan didorong untuk menggelar kegiatan akhir tahun ajaran yang edukatif, kreatif, serta melibatkan partisipasi aktif siswa.

Kegiatan semacam ini dianggap lebih mendukung perkembangan karakter dan kreativitas anak didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Gubernur juga meminta setiap kepala daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Anwar Hafid dalam surat yang juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai berpihak pada rakyat, khususnya para orang tua dan peserta didik di wilayah Sulteng.

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang mendorong kemajuan tanpa membebani.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *