Penjelasan Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa BERANI Cerdas Diminta Dana Dikembalikan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Drs. H. Firmanza DP. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Drs. H. Firmanza DP, memberi penjelasan sekaitan dengan polemik 310 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) penerima program beasiswa “Berani Cerdas” yang diminta mengembalikan dana yang telah mereka terima.

BACA JUGA: Tak Punya HP Tetap Dilayani, SMPN 3 Palu Prioritaskan Pelayanan Humanis saat SPMB

Bacaan Lainnya
Syarifudin
Ismayadin Parigade

​Dalam keterangannya pada Kamis (25/6/2026), Firmanza menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Orang Tua Pulang Tersenyum, SPMB SMPN 5 Palu berjalan Lancar dan Tertib

​”Ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi oleh penerima beasiswa Berani Cerdas. Pertama, mahasiswa harus aktif kuliah. Kedua, memenuhi standar IPK, yaitu 2,75 untuk eksakta dan 3,00 untuk sosial humaniora pada jalur prestasi. Ketiga, tidak sedang menerima beasiswa dari pihak mana pun,” ujar Firmanza.

​Ia membeberkan bahwa berdasarkan proses validasi, ditemukan adanya mahasiswa yang sebenarnya sedang dalam status cuti akademik atau bahkan sudah tidak aktif kuliah, namun masih tercatat menerima bantuan.

​Firmanza meluruskan bahwa temuan ini mayoritas bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan atau iktikad buruk dari mahasiswa, melainkan karena sistem pendaftaran yang meloloskan mereka di dua program sekaligus.

“Rata-rata mahasiswa kita memiliki iktikad baik. Banyak yang kemarin mendaftar di dua program lalu lolos dua-duanya. Dari total awal sekitar 676 kasus, sebagian besar sudah menyelesaikan pengembalian dana tersebut secara mandiri dan diam-diam,” ungkapnya.

​Berkaca dari kasus ini, Disdik Sulteng melakukan perombakan total pada sistem penyaluran beasiswa Berani Cerdas. Jika pada tahun-tahun sebelumnya verifikasi dilakukan langsung ke mahasiswa, maka mulai tahun 2026 ini validasi dialihkan sepenuhnya melalui pihak kampus.

“Ini uang negara, uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Kita harus pastikan bantuan ini langsung menyentuh penerima manfaat yang sebenarnya. Untuk tahun anggaran 2026, insyaallah saya pastikan tidak ada masalah lagi karena kampus sudah melakukan verifikasi ketat sejak awal,” tegas Firmanza.

​Pihak Dinas Pendidikan juga menyatakan akan memberikan kelonggaran dan mempermudah mekanisme pengembalian bagi mahasiswa Untad yang terdampak, agar proses perbaikan administrasi ini tidak mengganggu jalannya perkuliahan.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *