Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Per 25 Juni 2026 Tunjukkan Tren Positif

Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mencatat realisasi penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif hingga 25 Juni 2026.

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Kawal Pemenuhan Hak Warga Sulawena di Kabupaten Poso

Bacaan Lainnya

Dari sejumlah jenis pajak, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atau pajak ketenagalistrikan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp32,9 miliar atau 44 persen dari target Rp75 miliar.

BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Sulteng

Kepada sejumlah awak media, Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, menguraikan capaian tersebut didorong oleh meningkatnya konsumsi listrik, termasuk adanya penambahan daya oleh sejumlah perusahaan, salah satunya PT Citra Palu Minerals (CPM).

“Hingga 25 Juni 2026, realisasi pajak ketenagalistrikan sudah mencapai Rp32,9 miliar atau 44 persen dari target Rp75 miliar. Kenaikan ini salah satunya berasal dari PT CPM karena ada penambahan daya serta beberapa perusahaan lain di Kota Palu,” ujarnya kepada Filesulawesi.com.

Menurutnya, pertumbuhan pembangunan di Kota Palu juga berdampak langsung terhadap meningkatnya penerimaan pajak listrik.

“Daerah Kota Palu semakin banyak orang membangun, maka pajak listrik semakin bagus,” lanjut Syarifudin menambahkan.

Selain Pajak Penerangan Jalan, realisasi tertinggi berikutnya berasal dari Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai Rp18,54 miliar atau 42,4 persen dari target Rp43,7 miliar.

Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik dengan realisasi Rp29,4 miliar atau 40,8 persen dari target Rp72,1 miliar.

“Artinya sektor makan dan minum memiliki potensi yang sangat baik di Kota Palu,” kata Syarifudin.

Ia berharap, seluruh jenis pajak daerah dapat terus mengalami peningkatan pada semester pertama 2026 sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu dapat tercapai sesuai rencana.

Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak daerah Bapenda Kota Palu periode Januari hingga 25 Juni 2026, capaian masing-masing jenis pajak meliputi: Opsen PKB sebesar Rp19,4 miliar (31,3 persen), Pajak Reklame Rp1,8 miliar (28,8 persen), Pajak Air Tanah Rp1,1 miliar (15,5 persen).

Pajak Sarang Burung Walet Rp8,9 juta (11,9 persen), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp14 miliar (31,2 persen), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp8,8 miliar (26,5 persen).

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp14,9 miliar (39,3 persen), PBJT Jasa Perhotelan Rp5,9 miliar (41 persen), PBJT Jasa Parkir Rp821 juta (27,4 persen), serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp5,2 miliar atau 35,1 persen.

Capaian tersebut menunjukkan sejumlah sektor telah mendekati target semester pertama, terutama pajak ketenagalistrikan, BBNKB, jasa perhotelan, serta sektor makan dan minum yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak daerah Kota Palu.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *