Dinas ESDM Sulteng Diberi Tugas Penyelesaian Kasus PETI

Dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Rapat berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (28/7/2025)
Dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Rapat berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (28/7/2025). FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat langkah strategis di sektor energi dan pertambangan melalui rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Rapat berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (28/7/2025).

BACA JUGA: Wagub Sulteng Himbau Warga Bersabar, Validasi BEASISWA BERANI CERDAS Terus Digenjot

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi, Kadis ESDM Ajen Kris, SE,MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng Dr. Yoppy Patiro, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Dr. Anwar Hafid menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas ESDM.

BACA JUGA: Ribuan Hektare Sawah Baru di Sulteng Siap Tanam Bulan September

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyoroti peran strategis Dinas ESDM dalam menjalankan salah satu program prioritas Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu “BERANI Menyala”.

Program ini merupakan bagian dari Nawacita BERANI visi pembangunan daerah yang dijalankan hingga 2029 dan bertujuan untuk memperluas akses listrik di desa-desa yang belum teraliri.

Program “BERANI Menyala” menjadi program wajib yang akan digenjot secara maksimal dalam lima tahun ke depan, dengan dukungan koordinasi dan kolaborasi bersama PLN.

Di sisi lain, Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulteng tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Satgas ini akan bertugas membantu penyelesaian konflik pertambangan dan isu lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia juga menyoroti persoalan Penambangan Tanpa Izin (PETI), yang dinilainya sebagai tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam.

Ia pun menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera merumuskan pedoman penyelesaian kasus PETI, termasuk memberi jalan keluar yang legal dan terstruktur.

Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih sebagai solusi legalisasi yang berpihak pada rakyat.

Lebih lanjut, Ia meminta agar Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) guna memastikan program pertambangan dan energi berjalan secara terpadu.

Ia pun mengingatkan, agar seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *