PALU, FILESULAWESI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Bertempat di aula pertemuan kantor Kejari Palu, Jumat (12/12/2025).
BACA JUGA: Dugaan Oknum Inisial AG Calon Profesor Dosen UIN Datokarama Palu Setubuhi SL
Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, dalam keterangan resminya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan capaian hingga permasalahan dari masing-masing seksi di Kejari Palu.
Salah satunya yang diungkapkan oleh Kepala Kejari Palu ialah berkenaan dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaitan dengan urusan negosiasi atau mediasi.
BACA JUGA: Peringati Hari HAM Ke-77, Komnas HAM Fokus Kemanusiaan Dilokasi Bencana Tiga Provinsi
“Ini paling banyak jadi idola oleh Pemerinta Kota (Pemkot) yaitu pengembalian kerugian. Pengembalian tagihan yang sekarang kalau tidak salah yang kita tangani ini ada persilihan Rumah Sakit Anutapura Palu dengan PLN,” ungkap Kepala Kejari kepada redaksi Filesulawesi.com.
“PLN katanya tagihannya hampir 700 juta. Kemudian rumah sakit bilang itu sudah meterannya urusan PLN, kenapa tagihannya segede itu (sebesar itu), maka diprotes,” katanya melanjutkan.
Maka pihak Kejari Palu melakukan mediasi karena berdua sama-sama pemerintah. Maka Kasi DATUN yang mediasi untuk mempertemukan apa solusinya.
“Apakah memang betul hitungan itu, ataukah keliru, nah ini masih kita tunggu hasilnya. Kalau memang keliru yang pas berapa. Kalau ternyata betul, berarti rumah sakit harus bayar 700 juta. Apakah itu salah satu sebab biaya jadi mahal,” sebutnya.
Selanjutnya, sambung Kepala Kejari, sebagai mediasi, pihaknya tidak memihak baik Pemerintah Kota Palu maupun dari PLN itu sendiri, sekaitan dengan permasalahan yang ada.
“Hasilnya belum, karena pertemuannya belum dilakukan antara PLN dengan pihak rumah sakit. Apakah memang harus tetap bayar rumah sakitnya atau setelah mediasi ternyata keliru PLN, ini yang belum ada hasilnya. Ini masih sementara dirundingkan, apakah kesalahan pencatatan di PLN atau pemakaian di rumah sakit,” tegas Kepala Kejari Palu.zal





