PALU, FILESULAWESI.COM – Vera, orang tua siswa berinisial J, siswa kelas X SMA Kristen Gamaliel Palu, mendatangi pihak sekolah dan yayasan untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Guru PJOK dan kepala sekolah hingga menyebabkan anaknya harus menjalani perawatan di rumah sakit sejak Senin malam.
Wakil Gubernur Sulteng Buka Musprov KADIN VIII, Dorong Kolaborasi Perkuat Investasi dan UMKM

Pertemuan dan mediasi berlangsung di ruang pertemuan Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel Palu, Kamis (21/5/2026) siang. Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah I, Kristi Aria Pratama, Ketua FKUB Kota Palu Dr. H. Ismail Pangeran, Direktur Sekolah Deby Sunaris mewakili yayasan, Guru PJOK, serta Kepala SMA Kristen Gamaliel Palu Indra Matunggu.
Wakil Gubernur Pimpin Peringatan Harkitnas ke-118 di Sulteng
Dalam pertemuan itu, Vera mengungkapkan bahwa anaknya selama ini merasa tertekan di lingkungan sekolah hingga takut melaporkan kondisi yang dialaminya kepada orang tua.
“Ada WA-nya J sama saya. Dia bilang, Mama jangan mama permasalahkan, nanti saya lagi yang akan kena. Berarti dia tertekan di sekolah ini,” urai Vera kepada sejumlah awak media.
Ia meminta pihak yayasan melakukan evaluasi tegas terhadap kepala sekolah dan Guru PJOK.
“Saya cuma minta pihak yayasan evaluasi kepala sekolah dan guru PJOK. Kalau bisa diganti, tolong diganti,” katanya meminta ketegasan.
Menurut Vera, selama menempuh pendidikan di tingkat SMP, anaknya inisial J tidak pernah mengalami persoalan serupa.
“Sekolahnya bagus, tidak pernah ada komplain. Nanti baru di SMA. J bilang, Mama, siksa sekali mama. Dia bilang dari luar sekolah kelihatan bagus, tapi di dalam kami disiksa,” ungkapnya di hadapan pihak sekolah dan yayasan.
Vera juga menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan kondisi anaknya dan meminta tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Saya minta kepala sekolah diganti dan guru PJOK dipecat,” tegas Vera.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah I, Kristi Aria Pratama, meminta yayasan segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan fokus pada inti masalah.
“Permasalahannya sudah jelas. Kami secara pribadi dan sebagai Cabang Dinas menganggap Guru PJOK ini belum profesional,” ujarnya.
Ia menilai, tindakan memaksa siswa yang sedang sakit mengikuti aktivitas olahraga, terlebih sprint, sangat berbahaya.
“Kasihan kalau dipaksakan murid dalam keadaan sakit untuk olahraga, apalagi lari sprint. Jangan sampai terjadi lagi,” ungkap Kacabdis.
Kristi juga menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menyalahi aturan dan SOP sebagai tenaga pendidik olahraga.
“Kalau tidak ada alat pendeteksi, minimal tanyakan kondisi siswa saat itu,” sebut dia.
Ketua FKUB Kota Palu, Dr. H. Ismail Pangeran, turut meminta pihak sekolah dan yayasan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait tenaga pendidik dan sarana olahraga.
“Ini bukan masalah sepele. Kelengkapan alat pendeteksi tekanan atau suhu juga penting. Saya khawatir kalau terjadi sesuatu bisa fatal, belum lagi dampak psikologis terhadap anak,” ujar Ismail Pangeran.
Ia menekankan agar tidak ada unsur pemaksaan terhadap siswa saat kondisi kesehatan tidak memungkinkan.
“Kalau dilihat anak-anak tidak memungkinkan, jangan dipaksakan,” kata dia.
Mewakili yayasan, Direktur Sekolah Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel Palu, Deby Sunaris, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang diberikan dalam mediasi tersebut.
“Evaluasi menyeluruh menjadi langkah pertama yang akan kami lakukan, termasuk soal profesionalisme tenaga kependidikan,” ujarnya.
Deby juga mengakui bahwa berdasarkan hasil mediasi, Guru PJOK diduga melakukan pemaksaan terhadap siswa dan hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang salah.
“Sebagai pengambil keputusan tentu kami akan menyesuaikan dengan aturan yang ada, tetapi kami tetap akan mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.zal










