Ashar Yahya Beri Penjelasan Pergantian Ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu

Ashar Yahya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Palu lima tahun mendatang. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai HANURA Kota Palu, Ashar Yahya, menanggapi pergantian pucuk pimpinan atau ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu.

BACA JUGA: Anggota Legislatif Muslimun Pertanyakan Serapan Anggaran OPD Kota Palu Tidak Maksimal

Bacaan Lainnya
Vebry Tri Haryadi
Dishub Kota Palu
Bapenda Kota Palu
Kadis Tenaga Kerja Kota Palu

Diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu hari ini, pimpinan rapat Muhlis U Aca, menyampaikan pergantian Ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu, dari sebelumnya dijabat Irsan Satria, kini diambil alih Rustia Tompo.

BACA JUGA: Rustia Tompo Resmi Jabat Ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu

Kepada awak media ini, Ahyar Yahya mengatakan, alasan dilakukannya pergantian Ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu tidak lain ialah semata untuk penyegaran.

“Semata penyegaran,” ungkap Ashar Yahya kepada redaksi Filesulawesi.com, melalui pesan WhatsApp selulernya, Senin (25/5/2026) malam.

“Penyegaran bukan berbatas waktu karena tidak ada regulasi dan mekanisme yang mengatur. Bila partai berkeinginan siapapun wajib tunduk atas keputusan,” katanya menambahkan.

Saat disinggung soal diduga politisasi dari pergantian pimpinan fraksi HANURA, Ashar Yahya dengan gamblang menerankan, bahwa makna Politisasi adalah pengkaburan atau menjadikan korban. Sementara fungsi berpartai adalah mengikuti apapun keputusan partai.

Sementara itu, saat disinggung juga soal kepantasan Rustia Tompo jabat Ketua Fraksi, pihaknya menyebut bahwa soal pantas dan tidak pantas bukan ranah eksternal yang menilai.

“Kepantasan itu di buktikan dia terpilih sebagai Anggota DPRD,” sebutnya.

“Mungkin di dua periode (Irsan Satria) tersebut menjadi pertimbangan untuk roling Job, karena posisi itu bukan bagian dari hak jabatan untuk langgeng. Terlebih, Ibu Rostia adalah perwakilan Partai di DPRD sebagai unsur KSB yang mana jabatan beliau adalah Bendahara DPC Hanura Kota Palu dan menjadi hal umum bahwa jabatan Fraksi di emban oleh unsur Pimpinan Partai sebagai pengontrol kerja-kerja personal Anleg kader Hanura,” katanya kembali menegaskan.

Diakhir penjelasan ia pula menekankan, dalam mengikuti mekanisme di lembaga DPRD Kota Palu terkait dengan Job di komisi-komisi, maka pada waktunya nanti akan dilakukan roling penugasan atas dasar arahan dari partai.

DPC Partai HANURA Kota Palu sebagai induk partai akan menungaskan Ketua Fraksi sebagai perpanjangan partai di Parlemen untuk mengevaluasi job-job sesuai mekanisme dewan dengan melakukan pergantian tugas dari anggota fraksi dari HANURA.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *