Ketua Bapemperda Dr Arif Miladi, Minta Penjadwalan Ulang Bahas Propemperda 2027

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Dr Arif Miladi. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Dr Arif Miladi, meminta agar Badan Musyawarah (Banmus) kembali menjadwalkan rapat terkait pengkajian dan pengujian kelayakan penyusunan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.

BACA JUGA: Ashar Yahya Beri Penjelasan Pergantian Ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu

Bacaan Lainnya
Vebry Tri Haryadi
Dishub Kota Palu
Bapenda Kota Palu
Kadis Tenaga Kerja Kota Palu

Permintaan tersebut disampaikan Arif Miladi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) siang.

BACA JUGA: Anggota Legislatif Muslimun Pertanyakan Serapan Anggaran OPD Kota Palu Tidak Maksimal

Menurut Ketua Bapemperda, hingga saat ini belum ada usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Palu untuk dibahas dalam agenda Bapemperda.

“Saya berbicara terkait dengan jadwal Bapemperda, yang di mana di jadwal Banmus ini kita ada rapat Bapemperda terkait dengan pengkajian dan pengujian kelayakan penyusunan rancangan Propemperda tahun 2027,” ujar Dr Arif Miladi kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia berharap, melalui Rapat Paripurna tersebut, pimpinan DPRD dapat kembali menjadwalkan agenda Banmus, agar pembahasan Propemperda dapat berjalan lebih maksimal.

“Nah, dengan jadwal hari Senin ini, saya berharap di Rapat Paripurna ini, saya selaku pimpinan Bapemperda meminta untuk dijadwalkan kembali rapat Banmus,” ungkapnya.

Arif menegaskan, sampai saat ini belum ada usulan Perda inisiatif dari anggota DPRD yang masuk ke Bapemperda.

“Karena sampai hari ini, sampai detik ini, belum ada usulan Perda inisiatif dari teman-teman Anggota DPRD Kota Palu,” sebut Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu.

Ia pun mempertanyakan materi yang akan dikaji apabila belum ada usulan Ranperda yang disampaikan oleh anggota dewan.

“Sehingga, ketika kita mau rapat tentang kelayakan dan pengkajian, apa yang harus kita mau kaji? Karena usulan dari teman-teman anggota dewan belum ada yang masuk,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *