PARIGI MOUTONG, FILESULAWESI.COM – Gerak cepat jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
BACA JUGA: Toyota Luncurkan New Hilux: Adopsi Mesin 1GD yang Lebih Bertenaga
Terduga pelaku berinisial IM (30), warga Dusun IX Desa Balinggi Jati. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Dusun X Desa Balinggi Jati tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit, didampingi personel Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
BACA JUGA: Bertahan di Posisinya
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IM (30) diduga melakukan aksi pencurian di tiga rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Pelaku memanfaatkan situasi saat para pemilik rumah sedang bekerja di sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengungkapkan, pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni merusak bagian jendela rumah untuk memperoleh akses masuk sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban.
“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” jelas IPTU Arbit.
Dari ketiga aksi pencurian tersebut, pelaku diduga berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, serta telepon genggam. Akibat kejadian itu, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti hasil tindak pidana tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” tegas IPTU Arbit.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Sausu dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mempertegas komitmen Polres Parigi Moutong untuk terus memberantas tindak pidana pencurian dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(***)






