Masyarakat Adat Kinovaro Minta Persoalan Kasus Rafiq Al-Amri Diselesaikan Secara Damai

Perwakilan Masyarakat Adat Kinovaro, Moh Kemal Idris (dua dari kanan). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Perwakilan Masyarakat Adat Kinovaro, Moh Kemal Idris, menyatakan dukungan terhadap Ustaz Rafiq Al-Amri yang saat ini menghadapi perkara hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Persoalkan Dua Alat Bukti dan Penyitaan Barang Bukti oleh Polda Sulteng

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan juru bicara perwakilan masyarakat adat Kinovaro, Moh Kemal Idris kepada sejumlah awak media, setelah selesai mengikuti Praperadilan kedua di PN Palu, Senin (31/8/2026) siang.

BACA JUGA: HUT Spensa Kota Palu Ke 72 Tahun Gelar Syukuran dan Temu Kangen Alumni 

Kemal mengatakan, bagi masyarakat adat, nilai toleransi tidak semestinya menjadi alasan untuk menggeser keimanan seseorang. Menurutnya, prinsip utama yang dipegang masyarakat adat adalah keberpihakan terhadap kebenaran.

“Bagi kami masyarakat adat, tidak seharusnya toleransi menggeser keimanan seseorang. Orang tua kami berkata, tidak anak-anak, tidak besar atau kecil seseorang, tetapi di mana kebenaran, maka di situ yang seharusnya kita dukung,” ujar Kemal kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya didorong oleh ego pribadi yang kemudian dapat merugikan atau mencelakakan kepribadian orang lain.

“Itu bagi kami, karena tidak seharusnya ego seseorang bisa mencelakakan kepribadian orang lain. Apalagi itu menghinakan atau mendorong seseorang yang tidak sesuai dengan kami sebagai masyarakat adat,” katanya menambahkan.

Kemal menjelaskan, dukungan terhadap Rafiq Al-Amri diberikan karena sosok tersebut dinilai selama ini telah menjadi pengayom umat dan banyak memberikan nilai-nilai positif kepada masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Rafiq Al-Amri dalam pandangan kami masyarakat adat merupakan pengayom umat. Beliau telah banyak sekali menanam nilai kepada masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah,” tutur Kemal, dihadapan awak media.

Menurut Kemal, penetapan Rafiq Al-Amri sebagai tersangka dinilai tidak layak. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalan damai dan tidak berlarut-larut.

“Kami mau agar Rafiq Al-Amri dan pihak yang mempersangkakan ini bisa berdamai,” ujarnya.

Namun, Kemal menegaskan bahwa apabila Prof. Zainal Abidin tetap mempertahankan sikapnya, Masyarakat Adat Kinovaro akan terus memberikan dukungan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Namun, jika Prof Zainal Abidin tetap mempertahankan egonya, saya rasa itu tidak benar dan kami terus mendukung, kawal sampai selesai demi membela Ustaz Rafiq Al-Amri,” tegasnya.

Olehnya itu, Kemal berharap seluruh pihak, dapat mengedepankan kebijaksanaan serta mengutamakan penyelesaian yang tidak memperlebar persoalan di tengah masyarakat.

Bagi Masyarakat Adat Kinovaro, dukungan tersebut merupakan bentuk sikap untuk mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran, sekaligus memastikan persoalan yang melibatkan Rafiq Al-Amri dapat diselesaikan secara adil.zal

Pos terkait

Camat Palu Timur
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *