KPK Mulai Periksa Tata Kelola RS Anutapura Palu

entry meeting Tim Pemeriksa Pemeriksaan Kepatuhan dan Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri entry meeting Tim Pemeriksa Pemeriksaan Kepatuhan dan Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (24/8/2026).

BACA JUGA: SMK Negeri 2 Palu Jelaskan Kronologi Kericuhan

Bacaan Lainnya
Bendahara DPW PSI Sulteng
Kepala Kantor Kemenag Kota Palu

Pertemuan yang menjadi penanda dimulainya pemeriksaan pendahuluan tersebut membahas pemeriksaan kepatuhan atas penataan ruang serta pemeriksaan kinerja tata kelola RSUD Anutapura Palu Barat.

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Palu Siapkan Layanan Jemput Bola

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Penanggung Jawab Tata Kelola RSUD Anutapura Palu, Cormen Maruli Tua, Pengendali Teknis RSUD Anutapura Gusti Ayu Sri Widari Puspayanti, Ketua Tim Frans Kepler Pandiangan, Pengendali Teknis Imam Rossari, serta Ketua Tim Kartika Candrasari.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, mengatakan pemeriksaan terhadap penataan ruang memiliki arti penting karena ruang menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah maupun nasional.

Ia menjelaskan, berbagai agenda strategis dalam RPJMN 2025–2029, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, industrialisasi, konektivitas, serta pembangunan perumahan dan permukiman, membutuhkan dukungan tanah dan ruang dalam skala besar.

Karena itu, pemeriksaan BPK terhadap penataan ruang tidak semata-mata melihat aspek administratif, tetapi juga memastikan keseluruhan proses penataan ruang dapat berjalan secara konsisten sesuai ketentuan.

“Pemeriksaan harus memastikan seluruh siklus penataan ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan telah berjalan secara konsisten sesuai ketentuan,” jelas I Putu Wisudhantara.

Selain penataan ruang, pemeriksaan juga diarahkan pada tata kelola RSUD Anutapura Palu yang memiliki peran penting sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut I Putu, keberhasilan penyelenggaraan JKN sangat berkaitan dengan kualitas tata kelola rumah sakit. Hal tersebut mencakup pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, obat-obatan, alat kesehatan, sistem informasi, hingga kualitas pelayanan kepada pasien.

Pemeriksaan pendahuluan tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari, mulai 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.

BPK pun mengharapkan dukungan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Palu agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Palu untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan BPK.

Menurut wakil wali kota, seluruh perangkat daerah terkait perlu memastikan data dan dokumen yang dibutuhkan dapat dipersiapkan serta dikoordinasikan dengan baik.

“Kita sudah mendengarkan poin-poin penting terkait pemeriksaan pendahuluan, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan hingga pengawasan. Jadi saya berharap teman-teman di bawah, bersama Ibu Sekretaris Daerah, dapat mengawal seluruh data yang harus dipersiapkan,” kata wakil wali kota.

Wakil Wali Kota Imelda juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Palu dengan tim pemeriksa selama proses pemeriksaan berlangsung.

Wakil wali kota berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin baik antara Pemkot Palu dan BPK dapat terus dipertahankan, sehingga seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan secara efektif.

“Insyaallah dalam 40 hari ke depan kita bisa saling berkoordinasi, bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga seluruh data yang dibutuhkan BPK dapat dipenuhi sesuai harapan,” tambah wakil wali kota.

Pemerintah Kota Palu berharap pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pemeriksaan, tetapi juga dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Rekomendasi BPK nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pengelolaan penataan ruang sekaligus meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura Palu.(***)

Pos terkait

Camat Palu Timur
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *