PALU, FILESULAWESI.COM – Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu pada 18 Agustus 2026, Dr. Lapatawe B. Hamka, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk melakukan percepatan dalam penanganan berbagai perkara hukum di wilayah Kota Palu.
BACA JUGA: Reses di Kelurahan Nunu, Sucipto S Rumu Paparkan Realisasi Aspirasi Masyarakat
Hal ini disampaikan Kajari Palu yang baru kepada sejumlah awak media, saat ditemui langsung di salah satu Warkop di Kota Palu, Jumat (21/8/2026) pagi.
BACA JUGA: Diduga Dikriminalisasi, Pengacara Rafiq Al’Amri Praperadilan Polda Sulteng
Lapatawe mengatakan, dirinya akan melanjutkan program penegakan hukum yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, khususnya terhadap program-program yang dinilai telah berjalan dengan baik.
“Yang pasti saya orang baru di sini. Saya akan melaksanakan program penegakan hukum yang sudah dirintis pendahulu saya yang sudah baik, saya akan laksanakan,” ujar Lapatawe kepada redaksi Filesulawesi.com.
Ia juga meminta dukungan insan pers dalam membantu proses penegakan hukum di Kota Palu. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal proses penegakan hukum, agar berjalan secara transparan dan terkendali.
“Makanya kami minta kepada teman-teman media untuk membantu kami dalam proses penegakan hukum, biar lebih aman dan terkendali,” katanya menjelaskan.
Lapatawe menegaskan, perkara-perkara yang telah masuk dan siap ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palu akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terlebih terhadap perkara-perkara lama, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mendorong agar proses penyelesaiannya dapat segera dituntaskan.
“Yang pasti perkara-perkara yang sudah masuk di Kejari Palu itu kami akan segera sidangkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi kalau sudah perkara lama, itu segera dituntaskan, Insya Allah,” tegasnya.
Terkait langkah konkret dalam waktu dekat, Lapatawe mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap sejumlah perkara untuk menentukan mana yang perlu segera mendapatkan tindak lanjut.
“Dalam waktu dekat, nanti kita cek apa yang harus segera untuk ditindaklanjuti,” urainya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai perkara yang berkaitan dengan Perumda Kota Palu, termasuk Perumdam Avo Kota Palu, Kajari Palu yang baru tersebut belum memberikan keterangan lebih jauh.
Ia menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap perkara tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Terkait dengan perkara Perumda Kota Palu, Perumda Avo Kota Palu, nanti akan kita cek dulu,” katanya.
Dengan kepemimpinan baru di Kejari Palu, masyarakat tentunya berharap penanganan berbagai perkara hukum, khususnya perkara yang telah lama berjalan, dapat dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal






Muh Nur Sangadji[/ca4sption]







