Ungkap Alasan 39 Pejabat Eselon II Pemkot Palu ke Singapura

Pemetaan tujuan kunjungan Kepala OPD. FOTO: IST

Dikaitkan dengan Pemborosan Anggaran, Kaban BPKAD Palu: Ini Amanat Peraturan

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandi Agung, memberikan tanggapan terkait rencana pengembangan kompetensi bagi 39 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Bacaan Lainnya
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala
Relaksasi PBB-P2
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu
PLT Kepala SMKN 2 Palu

BACA JUGA: Semakin Diminati Pelaku Usaha, Penjualan Toyota Rangga Terus Meningkat

Anggaran yang dibutuhkan dari pemberitaan yang ada sebelumnya ialah sekitar 1,1 miliar rupiah tahun anggaran APBD Perubahan 2026.

BACA JUGA: Warga Pondok Karya Tolak Pengosongan 10 Oktober

Rangkaian kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2026. Salah satu agendanya berupa kunjungan pembelajaran atau benchmarking ke Singapura.

Romy Sandi menjelaskan, Pemkot Palu telah bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam rangka meningkatkan kompetensi jajaran pimpinan tinggi pratama, khususnya kompetensi manajerial.

Menurutnya, sebelum kegiatan benchmarking, para pejabat eselon II akan mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang direncanakan berlangsung di Jakarta selama empat hari.

“Kita belum tahu kapan, tapi rencana bulan Oktober tahun ini,” ujar Kepala BPKAD Kota Palu kepada redaksi Filesulawesi.com, Kamis (24/9/2026).

Selanjutnya, setelah mengikuti pengembangan kompetensi di Jakarta, kegiatan akan dilanjutkan dengan benchmarking ke negara yang dinilai memiliki praktik tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang dapat menjadi bahan pembelajaran.

Berdasarkan kesepakatan dengan pihak LAN, lokasi benchmarking tersebut ditetapkan di Singapura.

Romy mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihak LAN akan memfasilitasi agenda pembelajaran ke sejumlah instansi atau lokasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, penguatan ekonomi, serta digitalisasi.

“Di Singapura, pihak LAN yang akan memfasilitasi terkait dengan kunjungan dalam rangka ke beberapa instansi pemerintah. Ada tiga lokasi yang akan dikunjungi di Singapura. Misalkan nanti kunjungan ke pelayanan publik, kemudian kunjungan ke penguatan ekonomi dan kunjungan terkait dengan digitalisasi,” jelasnya.

Terkait anggaran, Romy menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi ASN tersebut merupakan bagian dari kebijakan pengembangan kapasitas aparatur yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman penyusunan APBD.

Ia menyebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan ASN.

“Sebenarnya ini bukan pemborosan anggaran, tetapi ini karena ketentuan daripada peraturan perundang-undangan, mengharuskan untuk melakukan pendidikan dan pelatihan bagi ASN,” katanya.

Romy menambahkan, program peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemkot Palu tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon II.

Pemkot Palu juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, penguatan pelatihan dasar bagi CPNS, serta berbagai pelatihan teknis bagi ASN.

Di antaranya pelatihan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) hingga peningkatan kompetensi bagi tenaga penilai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.

“Peningkatan kompetensi ini dalam rangka melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan. Karena amanat terkait untuk meningkatkan pelatihan itu paling sedikit anggaran 0,34 persen dari APBD. Dan anggaran ini sudah dianggarkan pada perubahan APBD,” pungkas Romy Sandi Agung.

Dengan demikian, rencana kunjungan ke Singapura tersebut merupakan bagian dari rangkaian program pengembangan kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkot Palu yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan LAN.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *