PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PSI, Lewi Alik, mengungkapkan dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Palu.
BACA JUGA: 12 Lulusan PPPK Donggala Gugat Bupati Vera ke PTUN Palu
Posisi tersebut kini dijabat Ismail, berdasarkan Surat Keputusan (SK) pergantian kepengurusan yang telah diterbitkan pada 11 Agustus 2026.
BACA JUGA: Wali Kota Palu Jajal Kendaraan Pengangkut Sampah Bantuan PT CPM
Kepada sejumlah awak media, Lewi Alik mengatakan, pergantian kepengurusan di tubuh DPD PSI Kota Palu sebenarnya telah berlangsung sekitar tiga bulan sebelumnya, sementara SK resminya baru turun pada 11 Agustus 2026.
“Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Palu. SK sudah keluar pada tanggal 11 Agustus 2026 lalu dan digantikan ketuanya ialah Ismail,” kata Lewi kepada redaksi Filesulawesi.com di ruang Komisi C DPRD Kota Palu, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pergantian kepengurusan merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Ia menyebut perubahan tersebut sebagai bagian dari penyegaran internal partai.
“Pergantian kepengurusan di PSI itu soal biasa, di organisasi itu kan penyegaran,” ujarnya.
Lewi menilai pergantian dirinya sebagai Ketua DPD PSI Kota Palu merupakan keputusan pimpinan partai di tingkat atas yang kemungkinan memiliki target tertentu untuk dicapai.
“Saya diganti mungkin pimpinan di atas ada target yang mungkin dicapai lebih besar dan itu wajar,” ungkapnya.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Palu, Lewi mengatakan dirinya tetap berada dalam struktur kepengurusan partai. Saat ini, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Pembina DPD PSI Kota Palu.
“Setelah tidak menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Palu, saya sekarang menjabat sebagai Ketua Pembina DPD PSI Kota Palu,” katanya.
Lebih lanjut, Lewi menjelaskan bahwa mekanisme pergantian kepengurusan di PSI berbeda dengan sejumlah partai politik lain yang telah memiliki sistem organisasi lebih mapan.
Menurutnya, PSI masih dalam proses membangun dan melakukan pembenahan organisasi sehingga dalam menentukan kepengurusan, pimpinan partai dapat mempertimbangkan figur yang dinilai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Menurut saya PSI ini salah satu partai yang belum seperti partai-partai besar lainnya. Sehingga adanya pergantian kepengurusan belum menggunakan sistem rapat terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena PSI masih membutuhkan pembenahan agar organisasi partai ke depan dapat berjalan lebih baik.
“PSI butuh pembenahan lebih baik. Unsur pimpinan tertinggi di PSI melihat figur terlebih dahulu dalam rangka membenahi partai PSI,” bebernya.
Diakhir penjelasannya, pihaknya menjelaskan bahwa meskipun sudah tidak lagi menjabat Ketua DPD PSI Kota Palu namun ia tetap berkomitmen untuk membesarkan PSI.
Hal ini mengingat, Lewi Alik adalah representase di Kota Palu maupun di Sulawesi Tengah, satu-satunya Anggota DPRD Kota Palu dari partai PSI di Kota Palu maupun di Sulteng.zal












