Keluarga Besar FK-IJK Sulteng Salurkan Bantuan Sosial Melalui Baznas

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengadakan kegiatan sosial di Bulan Suci Ramadan dalam bentuk pemberiah bantuan sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengadakan kegiatan sosial di Bulan Suci Ramadan dalam bentuk pemberiah bantuan sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2024, di kantor BAZNAS Sulteng, yang dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo dan diserahkan oleh ketua panitia Bansos Ramadan FKIJK Sulteng Tahun 2024 Hj. Ramyatie yang juga adalah Direktur Utama PT Bank Sulteng.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Sulteng Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib, SH, MH dan disaksikan oleh Pimpinan Bursa Efek Indonesia, Askrida, BTN Syariah, Jasa Raharja, BPR Sulawesi Mitra Abadi dan Perbarindo Sulteng.

Adapun bantuan sosial FKIJK Tahun 2024 ini berupa Uang Tunai sebesar Rp45.150.000,- Beras sebanyak 240.5 Kg dan Pakaian bekas layak pakai sebanyak 13 Dos, bantuan ini berasal dari keluarga besar FKIJK Sulteng yang kali ini berkesempatan memberikan bantuan yaitu:

  1. OJK
  2. Bank Sulteng
  3. Askrindo
  4. BPR Binarta Luhur
  5. BPR Sulawesi Mitra Abadi
  6. Jasa Raharja
  7. Askrida
  8. Bursa Efek Indonesia Kpw Sulteng
  9. BPR Prima Artha Sejahtera
  10. BPR Yaspis Dana Prima
  11. Bank Mandiri
  12. Bank Panin
  13. Permodalan Nasional Madani (PNM)
  14. BPR Palu Anugrah
  15. BTN Syariah
  16. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  17. Bank Tabungan Negara (BTN)
  18. BPRS Khairan Inti Amanah

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi seluruh industri jasa keuangan di Sulawesi tengah bersama OJK yang bertujuan agar dapat sampai secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Harapannya, bantuan sosial ini dapat dilaksanakan disetiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.(***)

Sumber: Humas OJK Sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *