PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu terus mendorong seluruh rumah sakit di Kota Palu menerapkan pengelolaan sampah yang baik melalui pemilahan sejak dari sumber. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan konsep green hospital atau rumah sakit yang ramah lingkungan.
BACA JUGA: Serap Aspirasi Warga Tatanga, Muhlis U. Aca Soroti Program Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir, mengatakan, persoalan terbesar yang selama ini dihadapi rumah sakit bukan pada proses pengolahan akhir, melainkan pada pemilahan sampah yang belum dilakukan secara optimal sejak dari ruangan pelayanan.
BACA JUGA: Pemkot Palu Perkuat Implementasi PP Nomor 31 Tahun 2026
“Supaya rumah sakit ini bisa terkelola menjadi desain green hospital, pengelolaan sampah rumah sakit harus masuk dalam kategori yang ramah lingkungan,” ujar Sekdis DLH Kota Palu saat ditemui, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, Rumah Sakit Anutapura Palu sebelumnya juga menghadapi persoalan serupa, yakni sampah yang belum terkelola dengan baik dari sumbernya. Karena itu, DLH bersama pihak rumah sakit menyusun kesepakatan yang mewajibkan pemilahan sampah dilakukan sejak dari kamar atau ruang pelayanan.
“Permasalahan paling besar rumah sakit di Kota Palu adalah pemilahan sampah. Di Anutapura, persoalan utamanya sampah yang belum terkelola dari sumber. Karena itu kami membuat kesepakatan agar pihak rumah sakit wajib memilah sampah sejak dari sumbernya,” jelasnya.
Ia mengapresiasi komitmen RS Anutapura yang kini telah menerapkan sistem tersebut dengan baik. Bahkan, rumah sakit milik pemerintah itu telah menjadi salah satu titik pemantauan dalam penilaian Adipura selama tiga tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah Anutapura sudah berjalan dengan baik sehingga menjadi titik pantau Adipura. Beberapa minggu lalu kami juga telah menandatangani MoU dengan RS Anutapura terkait pengelolaan sampah,” katanya.
Keberhasilan tersebut kini menjadi acuan bagi DLH untuk mendorong rumah sakit lainnya, termasuk RS Samaritan, agar menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang sama.
“Tadi kami sudah bertemu dengan direkturnya dan sepakat akan membuat MoU. Fokusnya tetap pada pemilahan sampah, pemanfaatan hasil pengelolaan sampah, serta proses penghijauan di lingkungan rumah sakit,” ungkapnya.
Sekdis DLH menambahkan, keberhasilan RS Anutapura menjadi lokasi pemantauan Adipura diharapkan menjadi contoh bagi seluruh rumah sakit di Kota Palu. Sebab, dalam proses penilaian Adipura, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dapat melakukan peninjauan secara acak terhadap berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
“Anutapura sudah tiga tahun berturut-turut menjadi tempat pemantauan Adipura. Namun penilaiannya bisa dilakukan secara acak. Karena itu kami ingin seluruh rumah sakit di Kota Palu memiliki standar pengelolaan lingkungan yang sama seperti Anutapura,” tutupnya.(***)






Muh Nur Sangadji[/ca4sption]







