PALU, FILESULAWESI.COM – Salah satu hotel mewah dengan nama Berlian Mamala Resort, terletak di wilayah Jompi menuju Ganda-ganda kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), diduga tidak memiliki izin reklamasi laut.
Ciri khas dari hotel yang memiliki warna kuning keemasan tersebut, diketahui merupakan milik Ketua DPRD kabupaten Morowali Utara Warda Dg Mamala.
Dari sumber yang menyebutkan, hotel tersebut diduga belum mengantongi izin penimbunan lautnya atau izin reklamasi.
Hotel mewah itu di bagian kolam renangnya menghadap ke laut dan bagian kolam renang itulah yang dilakukan penimbunan laut.
“Kentara sekali lautnya ditimbun. Kalau reklamasi harus ada izinnya, ini diduga belum ada izin reklamasinya,” beber sumber dikutip dari RadarSulteng.net kepada FileSulawesi.com.
Kepala Dinas Perizinan Morut, Arwansyah dikonfirmasi via pesan chat WA terkait IMB di lokasi reklamasi Berlian Mamala Resort tidak merespon pertanyaan wartawan. Demikian juga ketika coba ditelepon tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Morut yang juga pemilik Berlian Mamala Resort Warda Dg Mamala dihubungi, saat dihubungi melalui handphone selulernya maupun melalui pesan WhatsApp, oleh awak media FileSulawesi.com, Minggu (12/5/2024), hingga berita ini tayang, masih slow respon alias tanpa ada jawaban sama sekali.zal