PALU, FILESULAWESI.COM – Pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid, membahas tentang Isu Pertambangan dan Lingkungan.
BACA JUGA: Kisruh Lahan Huntap I Tondo, Kuasa Hukum: Bubarkan Satgas Agraria Jika Tak Maksimal Kerja
Hal ini dikemukakan Andi Ridwan Bataraguru usai bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah, di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025) siang.
“Rencananya Gubernur bapak Anwar Hafid akan membentuk satuan tugas (Satgas) pertambangan, lingkungan dan Kehutanan,” ungkapnya kepada Filesulawesi.com.
BACA JUGA: Ridha Saleh: Satgas PKA Sulteng Harus Fokus dan Punya Target
Kata pegiat medsos dan kritikus ini, pada intinya Gubernur Sulteng Anwar Hafid meminta dirinya untuk membantunya dalam rencana pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan dan Kehutanan (TLK).
“Tadi Gubernur bapak Anwar Hafid meminta saya untuk membantu dalam pembentukan SATGAS Pertambangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” aku Andi Ridwan.
Menurut Andi Ridwan Satgas ini yang akan bekerja untuk melakukan evaluasi dan Pengawasan terhadap Perusahaan Pertambangan dan ilegal mining, kerusakan Lingkungan hidup dari kegiatan Pertambangan serta peningkatan pendapat asli daerah (PAD).
Andi Ridwan menjelaskan pembentukan Satgas ini terdapat di dalam ada 3 Dinas yaitu :
- Dinas ESDM
- Dinas Lingkungan Hidup dan
- Dinas Kehutanan.
“InsyAllah Satgas TLK ini akan di bentuk dalam waktu dekat,” ujar mantan aktivisi mahasiswa Untad 1998 itu.
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid yang di konfirmasi sebelum salat Ashar membenarkan akan membentuk Satgas Tambang, Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Tadi saya sudah undang pak Andi Ridwan untuk meminta kesediannya membantu kami dalam pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkapnya.(***)