PALU, FILESULAWESI.COM – Memasuki hari ke-11 pendaftaran, baru 2 Partai Politik yang mendaftarkan Partainya beserta Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di kantor KPU Sulteng, Kamis (11/5/2023).
Partai Politik yang telah mendaftar yakni DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulteng dan DPW Nasdem Sulteng. Sebanyak 16 Partai politik belum melakukan pendaftaran di KPU Sulteng.
Ketua KPU Sulteng Nisbah, saat dimintai keterangan resmi nya dalam konferensi pers bersama awak media, menjelaskan, untuk 16 partai yang tersisa segera mengatur jadwal pendaftaran yang tersisa tiga hari lagi.
“Beberapa partai terus terang kami konfirmasi langsung tetapi juga belum memberikan kepastian seperti Golkar dan beberapa partai lain yang kami langsung kroscek, itu kami konfirmasikan melalui telpon, kira-kira akan disiapkan waktu pendaftarannya tanggal berapa, hari apa, dan jam berapa, seperti itu,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Artinya, kalau pun ada kendala teknis, konfirmasi atau komunikasi dilakukan kepada KPU secara berjenjang. Nah, sejauh ini terus terang, kami belum menerima kendala secara teknis. Itu dibuktikan dengan pendaftaran oleh DPD dan partai politik yang dua, PKS dan Nasdem, itu tidak pernah menyampaikan ada kendala-kendala teknis. Lebih kepada konfirmasi bagaimana, menyesuaikan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik ketika mengajukan pendaftaran dan caleg yang telah ditetapkan oleh masing-masing partai politik,” katanya menambahkan.
Tentunya, dia berharap, baik Partai Politik maupun perseorangan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, bisa memanfaatkan sisa waktu yang tersisa selama tiga hari ini.
“Kami berharap, tidak ada kendala yang dihadapi oleh partai politik karena waktu yang telah disiapkan itu sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan cukup panjang,” sebutnya.
“Untuk hari terakhir tanggal 14 Mei, kita menyediakan waktu sampai pukul 23.59 malam bagi partai politik dan perseorangan melakukan pendaftaran,” tegasnya.zal