Partai Gelora Optimis Raih Kursi DPRD Meski Sempat Kendala Tahapan Pendaftaran di KPU Sulteng

Prosesi Partai Gelora Indonesia Sulteng saat melakukan tahapan pendaftaran di KPU Sulteng, Minggu (14/5/2023). FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan DPW Partai Gelora Indonesia Sulteng sebagai salah satu partai resmi yang telah mendaftarkan partai beserta bakal calon legislatifnya di KPU Sulteng.

Sebelumnya, DPW Partai Gelora Indonesia Sulteng mengalami kendala teknis dalam tahapan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran di KPU Sulteng, Minggu (14/5/2023).

Bacaan Lainnya

Namun setelah melalui proses panjang, akhirnya KPU Sulteng resmi menetapkan DPW Partai Gelora Indonesia Sulteng sebagai salah satu parpol yang bisa bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, pada hari Senin (15/5/2023).

“Sudah selesai tanggal 15 Mei pukul 19.00 wita malam dan dinyatakan MS,” urai Ketua KPU Sulteng Nisbah kepada FileSulawesi.com.

Menanggapi telah terdaftarnya DPW Partai Gelora Indonesia di KPU Sulteng, salah satu dari pengurus partai (LO Partai), Ismail, memberikan keterangan resminya melalui pesan WatshApp kepada wartawan FileSulawesi.com, soal menatap kemenangan dalam perebutan kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pileg 2024 mendatang.

Menurutnya, meskipun sebagai partai pendatang baru, namun bentuk optimis DPW Partai Gelora untuk bisa meraih yang terbaik pada Pileg 2024 tetap ada.

“Bentuk keoptimisan Insya Allah, meskipun Gelora sebagai pendatang (baru), namun cukup populer dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat,” jelas Ismail dengan menyebutkan 55 Bacaleg siap bertarung di Pileg nanti.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *