PALU, FILESULAWESI.COM – Presiden dalam berbagai kesempatan, menyatakan kekesalannya di depan jajaran kementrian dan pejabat eselon terutama dalam hal penggunaan dana stunting yang banyak tidak tepat sasaran.
Bahkan Presiden mencontohkan dana Rp10 M misalnya, yang menyentuh penderita stunting tidak lebih dari Rp2 M, selebihnya terpakai bukan kepentingan penurunan jumlah penderita Stunting.
Berdasarkan pernyataan kesal Presidn Joko Widodo, banyak pihak meminta agar dilakukan penelusuran pemanfaatan dana Stunting yang dianggap tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi disalahgunakan.
Perguruan Tinggi di Indonesia, juga banyak di gandeng oleh BKKBN dan Keluarga Berencana termasuk Dinas Kesehatan setempat, tidak terkecuali Universitas Tadulako (Untad) Palu melalui Lembaga Penelidian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM).
Dikutip dari Wibsite Universitas Tadulako www.untad.ac.id, di laporkan perihal kerja sama antara BKKBN dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang diketuai oleh Dr. Rusydi, M.Si (saat jabat). Sementara yang menangani kegiatan Kerjasama Stunting adalah Prof. Dr. Rosmala Nur.
Banyak pihak yang menyayangkan Stunting bukannya mengalami penurunan malah mengalami peningkatan. Informasi ini menjadi buah pembicaraan di kalangan Untad Palu.
Sebagai bentuk kegagalan program Stunting yang di kerjasamakan antara Pemda Donggala dengan LPPM Untad pada Semester Awal 2022/2023. Tidak terkecuali Kabupaten Sigi dan Tojo Una-Una, sebut sumber yang enggan disebutkan jati dirinya.
“Lebih baik tanya langsung ke Pak Ketua LPPM Dr. Lukman, beliau yang paling banyak tahu, baik teknis maupun dalam hal penggunaan dana Kerjasama,” katanya.
Jumlah Pemda melalui Dinas Kesehatan atau BKKBN setempat dengan LPPM Universitas Tadulako sudah cukup banyak. Namun hasilnya tidak menggembirakan, dan situasi ini menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.
Ketua LPPM Untad, Dr. H. Lukman Nadjamuddin M.Hum, yang dihubungi melalui WhatsApp nya, terkait dugaan kegagalan Program Kerjasama Penurunan Stunting antara Untad dan sejumlah Pemda, mengatakan kepada awak media ini.
Dijelaskannya, selama menjabat Ketua LPPM Untad Palu, belum ada melaksanakan penandatangan kontrak terkait dengan kerjasama perihal stunting.
“Saya baru menjabat, saya belum pernah tandatangan kontrak tentang stunting. Saya masih mau diskusikan apa manfaat dari maksud mahasiswa turun KKN gandeng dalam pendataan stunting. Cuman yang saya tanggap, ini masih dalam tahap pendataan, kalau pendataan berarti tidak menurunkan stunting hanya mendata saja, belum ada intevensi. Stunting itu bisa turun jika sudah ada intervensi,” katanya kepada FileSulawesi.com, dengan tidak mengetahui anggaran yang tersedia di LPPM dalam penanganan stunting.zal