Tenaga Honorer Non Database di Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Berhenti Sejak Januari 2026

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, menjelaskan kondisi tenaga honorer non database di lingkup instansinya yang sebelumnya berjumlah lima orang.

BACA JUGA: SMK Negeri 3 Palu Buka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Mulai Tanggal 4 Mei 2026

Bacaan Lainnya
Kepala DPMPTSP Sulteng
Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I
Hari Paskah Nasional

Kepada sejumlah awak media, Sumarno menjelaskan, kelima tenaga honorer tersebut sejak awal Januari 2026 sudah tidak lagi masuk kantor, sehingga secara otomatis dianggap berhenti bekerja.

BACA JUGA: Perkuat Tata Kelola, Wagub Sulteng Tekankan Sinergi dan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

“Pesannya Pak Gubernur, kalau sudah tidak pernah masuk berarti tidak perlu digaji. Kami sempat melakukan komunikasi kepada kelima orang tadi, mereka menyampaikan sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain, makanya mereka sudah tidak masuk kerja per Januari 2026,” ujar Sumarno kepada redaksi Filesulawesi.com, Rabu (29/4/2026).

Ia menambahkan, dari lima tenaga honorer tersebut, hanya satu orang yang setelah dihubungi menyatakan masih ingin bergabung. Orang tersebut kemudian tetap dipekerjakan melalui skema outsourcing.

“Cuma satu orang tenaga honorer setelah dihubungi tetap bergabung dan kita pekerjakan melalui outsourcing,” katanya menekankan.

Sumarno menegaskan, pihaknya telah menjalankan arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan nasib tenaga honorer.

Olehnya itu, ia memastikan persoalan tenaga honorer non database di Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah telah diselesaikan dengan baik.

“Saya kira untuk Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng sudah selesai persoalan terkait tenaga honorer. Tidak ada masalah untuk tenaga honorer non database yang lima orang tadi karena sudah terselesaikan,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *