Pembayaran Belum Dilunasi, Direktur PT. Bangun Teknik Utama Bakal Narik Aset di UIN Datokarama Palu

Project Direktur PT. Bangun Teknik Utama Tris Agustian (kanan), dalam konferensi persnya bersama awak media. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Gedung perkuliahan baru UIN Datokarama Palu yang dibangun dengan anggaran tidak sedikit, masih menyisahkan permasalahan soal belum dibayarkannya subkontraktor PT Bangun Teknik Utama yang ber KSO dengan PT. Sindang Multi Megatama, oleh kontraktor utama atau pihak kedua PT. MainCoN Djasa Ubersakti.

Ironisnya, karena PT. Bangun Teknik Utama belum dibayarkan sisa dari biaya pekerjaan, berimbas kepada terhadap pengambilan paksa seluruh aset atau panel Mekanikal Electrical (ME) yang terpasang di gedung baru perkuliahan UIN Datokarama Palu.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Hal ini disampaikan langsung Project Direktur PT. Bangun Teknik Utama Tris Agustian didampingi Direktur PT. Sindang Multi Megatama Ferdi, dalam konferensi pers bersama awak media, di salah satu kafe yang ada di kota Palu, Senin (24/7/2023) malam.

Dalam keterangan resminya, Tris Agustian sangat kecewa dengan kontraktor Utama PT. MainCoN Djasa Ubersakti, yang belum membayarkan sisa biaya pekerjaan sebesar 22 persen dari nilai kontrak 18 miliar rupiah, dengan item proyek menyediakan bahan panel Mekanikal Electrical (ME) untuk proyek di kampus UIN Datokarama Palu.

“78 persen sudah dibayarkan, sisanya 22 persen belum,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Karena sudah berulang kali kami komunikasi dengan kontraktor Utama PT. MainCoN Djasa Ubersakti, tidak digubris, maka alternatifnya kami bakal narik seluruh aset yang sudah kami pasang di gedung perkuliahan baru dari UIN Datokarama Palu,” katanya menambahkan.

Menurutnya, item proyek yang dikerja ialah pemasangan seluruh medical electrical berupa panel, genset, lampu, pompa, AC, Proyektor, serta segala hal yang berkaitan dengan Mekanikal Elektrikal (ME).

“Yang ditarik yang mudah untuk diambil, misalnya AC bernilai 2 miliar rupiah, Genset nilainya 1,7 miliar, dan panel lainnya. Itu yang akan kita tarik kembalikan ke suplayernya,” sebutnya.

Dijelaskannya pula, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan upaya hukum atau melaporkan Direktur PT. MainCoN Djasa Ubersakti ke Polda Sulteng, dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Karena kami tidak dibayar sampai saat ini, sehingga kami akan melaporkan PT. MainCoN Djasa Ubersakti ke Polda Sulawesi Tengah dengan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sulteng, Selasa (25/7/2023) besok,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *