Penyidik Polda Sulteng Diminta Kedepankan Prinsip Keadilan dalam Penanganan Perkara

Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan bagi seluruh personel Polri, khususnya yang bertugas di bidang penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: Kepercayaan Terhadap RSUD Undata Palu Terus Menguat dari Warga Sulteng

Bacaan Lainnya
Vebry Tri Haryadi
Dishub Kota Palu
Bapenda Kota Palu
Kadis Tenaga Kerja Kota Palu

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Mapolda Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026) didepan para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polda Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Kejar Potensi Penghasilan Daerah dari Sektor Pajak

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa peran penyidik dan penyelidik sangat strategis dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap personel yang menjalankan fungsi tersebut harus senantiasa mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Menurutnya, pelaksanaan tugas yang berlandaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan hukum tidak hanya akan menghasilkan proses penegakan hukum yang berkualitas, tetapi juga menjadi faktor penting dalam membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Penyidik dan penyelidik merupakan ujung tombak penegakan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, profesional, dan moral, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolda.

Selain menyoroti aspek profesionalisme, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, kondisi fisik dan mental yang prima menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks dan dinamis.

Kapolda juga meminta seluruh anggota untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pemahaman yang mendalam terhadap berbagai regulasi terbaru, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pemahaman yang baik terhadap aturan hukum, kata dia, akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sulawesi Tengah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan demikian, Polri dapat semakin dipercaya dan mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *