DPRD Sulteng Gelar Audiensi Bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng melakukan audiensi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Tentang Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Pada Pemerintahan Daerah Melalui Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI), bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (2/8/2023). FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng melakukan audiensi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Tentang Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Pada Pemerintahan Daerah Melalui Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI), bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (2/8/2023).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.MP, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun, Ketua Komisi-III DPRD Provinsi Sulteng Sonny Tandra, Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Paada, dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Bacaan Lainnya

Sementara dari pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, yakni Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah Basuki Haryono, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Barat Harun Hidayat, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto, dan Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Utara Muhammad Muslimin Ikbal.

Serta pada kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, bersama para pejabat lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, selaku pimpinan rapat membuka kegiatan audiensi tersebut dan terlebih dahulu mempersilahkan kepada pihak KPK RI untuk menyampaikan dan memaparkan terkait kewenangan KPK dalam melakukan pencegahan tindak korupsi melalui program aplikasi MCP dan SPI.

Maka pada kesempatan tersebut, Koordinator Supervisi Korsup Wilayah Sulteng Basuki Haryono, menyampaikan bahwa tujuan daripada dilakukannya audiensi ini adalah untuk menyampaikan kepada seluruh pihak pemerintah khususnya pada pemerintah daerah Sulteng, agar selalu terjalin hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tatanan pemerintahan yang baik. Sehingga perilaku tindak korupsi yang marak terjadi itu dapat diminimalisir dan dicegah.

Basuki Haryono menyampaikan, salah satu cara pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK yakni melalui aplikasi MCP, program MCP ini adalah merupakan suatu regulasi yang dibuat bersama oleh pihak KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, dan MenPan RB, dengan tujuan agar menjadi suatu filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terangkul dalam sistem aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi tersebut terdapat 8 (delapan) indikator yang merupakan titik berat pengawasan KPK, dikarenakan kedelapan indikator inilah sering terjadi tindak korupsi, yakni pada Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, APIP, Perizinan, Manajemen Aset, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Sehingga daripada itu diharapkan pemerintah daerah dapat patuh dalam mengapdet segala kepengurusan pemerintahan, karena ini merupakan tugas dan fungsi (Tusi) yang harus dikerjakan dalam menjalankan tata kelola pemerintahannya, dan hal ini ditinjau dari aplikasi MCP dan SPI.

Karena sejak diberlakukannya sistem aplikasi MCP dan SPI pada tahun 2019, maka berdasarkan nilai MCP bahwa dari 14 pemerintahan daerah yang ada di wilayah sulteng, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai diatas rata-rata yakni 89%, kemudian disusul Pemda Kabupaten Banggai, dan Pemda Kabupaten Morowali, sedangkan Pemda Provinsi Sulteng berada pada kuadran ke empat dengan nilai 67,77% masih dibawah nilai rata-rata nasional sebesar 76%, kemudian disusul Pemda Kabupaten Poso, Pemda Kabupaten Tolitoli, Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemda Kabupaten Parigi Moutong, dan Pemda Kabupaten Morowali Utara.

Hal ini menggambarkan bahwa Pemda Sulteng termasuk daerah dengan matritas tata kelola pemerintahan yang relatif rendah untuk di daerah sulteng, maka dipandang perlu untuk melakukan perbaikan tata kelola dibanyak area intervensi.

Maka senadah dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, kembali menyampaikan dan menegaskan bahwa hal ini akan menjadi perhatian kita semua dan hal tersebut harus secepatnya kita perbaiki secara bersama. Dan diakhir kegiatan audiensi tersebut dilakukan sesi foto bersama.(***)

Sumber: Humas Setda DPRD Provinsi Sulteng (Zainal).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *