PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah melalui Liasion Official (LO), resmi mengganti dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam memanfaatkan tahapan masa pencermatan di KPU Sulteng, Jumat (11/8/2023) pukul 23.000 Wita malam.
Diketahui, tahapan masa pencermatan bagi Bacaleg Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sejak dari tanggal 6-11 Agustus 2023. Hari terakhir tahapan masa pencermatan di KPU Sulteng, tampak Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu tahun 2024, beramai-ramai memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melakukan perbaikan bagi seluruh Bacalegnya.
Asdik selaku LO DPD Partai Gerindra Sulteng, kepada awak media ini mengatakan, Bacaleg yang diajukan Partai Gerindra sebanyak 55 orang, seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi akhir dokumen beberapa waktu lalu.
Namun kata dia melanjutkan, pada malam jelang batas akhir masa pencermatan rancangan DCS ini, Partai Gerindra kembali mendatangi KPU Sulteng untuk mengajukan dua orang Bacalegnya.
“Dua Bacaleg kami ajukan ke KPU malam ini untuk pergantian, seorang Bacaleg perempuan dan seorang lagi Bacaleg laki-laki. Alhamdulillah semua berkasnya diterima dan dinyatakan lengkap,” urai Asdik kepada awak media di kantor KPU Sulteng dini hari tadi.
Dijelaskannya, pergantian tersebut untuk mengisi komposisi Bacaleg di dua dapil yang tiba-tiba mengundurkan diri jelang tanggal 11 Agustus 2023 atau masa pencermatan akan berakhir.
“Mereka yang mengundurkan diri, seorang di antaranya dari Dapil V dan seorang lagi dari Dapil VII. Walau terjadi pergantian namun tidak mempengaruhi komposisi Bacaleg Gerindra,” sebutnya.
“Malam ini Partai Gerindra diterima dan dinyatakan lengkap semuanya,” jelasnya.zal