PALU, FILESULAWESI.COM – Hunian Tetap (Huntap) Kawasan di kelurahan Duyu, kota Palu, tidak ditempati oleh penerima kunci hunian, merupakan hasil temuan dari OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu beberapa waktu lalu.
Temuan ini disampaikan oleh BPBD Kota Palu saat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap warga penerima kunci di Huntap Kawasan Duyu dengan sejumlah OPD teknis. Diantaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, Dinas PU Kota Palu, kelurahan Duyu, Satgas Pancasila, serta pejabat lainnya.
Menyikapi terhadap adanya Hunian tetap yang tidak ditempati, Lurah Duyu Erni, kepada awak media ini mengatakan, memang beberapa waktu lalu ada monitoring langsung ke kawasan Huntap terkait dengan kemanfaatan huntap oleh penerima hunian.
Menurutnya, dari hasil monitoring tersebut, ditemukan beberapa unit hunian yang tidak ditempati oleh warga penerima kunci hunian.
“Memang ada laporan dari masyarakat soal itu, ditindaklanjuti dengan monitoring yang dikoordinir BPBD Kota Palu. Soal ada yang tidak tempati, kami tidak punya wewenang dalam mengambil keputusan, meskipun itu berada di wilayah kelurahan kami. Itu kewenangannya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Untuk warga kami asli dari kelurahan Duyu sebanyak 16 KK, tidak ada masalah dengan sertifikat termasuk dengan menempati Hunian. Yang masalah itu warga dari luar kelurahan dan tinggal di hunian tetap. Intinya, bukan warga dari kelurahan kami,” katanya menambahkan.
Diakuinya, 230 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Duyu ini, bakal seutuhnya akan menjadi warga di kelurahan Duyu nantinya.
Hanya secara bertahab, baru sebahagiaan warga yang tinggal di Hunian (asal kelurahan lain), datang melaporkan dirinya ke kantor kelurahan untuk menjadi warga kelurahan Duyu.
“Bertahap dari 230 KK pindah di kelurahan Duyu. Masih ada yang bertahan di kelurahan lain, itu yang pertama masih karena kendala soal administrasi. Misalnya dia mau naik haji, terbaca by system masih di kelurahan A, dan hingga hari ini belum dia ubah ke kelurahan Duyu, untuk menjaga biar tidak terganggu di pemberkasan admisnistrasi. Tetapi pada intinya, mereka semuanya bakal jadi warga kelurahan Duyu,” jelasnya.zal