Alokasi Anggaran Penanganan Kasus Narkotika di Palu Sangat Minim

Kepala BNN Kota Palu AKBP Baharuddin. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menggelar konferensi pers bersama awak media, di salah satu kafe yang ada di kota Palu. Selasa (17/10/2023).

Kepada awak media, Kepala BNN Kota Palu AKBP Baharuddin, menyampaikan beberapa poin terkait dengan penanganan narkotika di kota Palu selama dari awal bulan Januari-Oktober 2023.

Dalam penyampaiannya, alokasi anggaran untuk penanganan kasus narkotika terbilang tidak begitu besar, setiap tahunnya.

Namun tentunya, dengan ketersediaan alokasi anggaran yang minim, BNN Kota Palu tetap berbuat dan bekerja dalam rangka untuk bisa menanggulangi permasalahan kasus narkotika.

“Untuk anggaran penanganan kasus narkoba atau pendekatan hukum BNN Kota Palu dalam satu tahun, satu LKN. Sebesar 50 juta rupiah saja. Sangat kecil tetapi kita tetap eksis dan terus bekerja dalam hal pencegahan kasus narkotika di Palu,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Kemudian dijelaskannya, tugas dari Badan Narkotika Nasional sendiri, difokuskan dalam melakukan pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

“Untuk daerah rawan narkoba, kami ingin melakukan tindakan hukum. Namun Wali Kota Palu mengintruksikan kami untuk melakukan pendekatan dengan cara yang lembut. Jika hal itu tidak berhasil, akan dilakukan tindakan penegakan hukum dengan melibatkan aparat,” sebutnya.

“Hasil kegiatan yang telah dilaksanakan BNN Kota Palu selama periode bulan Januari-Oktober 2023, sebanyak 95 item,” kata Kepala BNN Kota Palu.

Sementara yang tidak tercover oleh anggaran, sebanyak 412. kegiatan. Baik kegiatan sosialisasi maupun edukasi.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *