PALU, FILESULAWESI.COM – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa se Provinsi Sulteng resmi ditutup, Jum’at (17/11/2023).
Penutupan dilakukan Sekprov Sulawesi Tengah Dra. Novalina, M.M, mewakili Gubernur H. Rusdi Mastura, bertempat di hotel Sutan Raja.
Pelatihan berdurasi selama 9 minggu dan mulai dilaksanakan sejak bulan September.
Jumlah peserta mencapai 5000 orang, dibagi dalam 14 angkatan dan dilaksanakan di 5 hotel berbeda di Palu.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan, Sekprov Novalina menyampaikan, salam hormat dan ucapan selamat dari Gubernur H. Rusdi Mastura, ke seluruh peserta yang telah menamatkan pelatihan.
Gubernur lewat Sekprov meminta, supaya peserta dapat menularkan ilmunya ke lingkungan kerja di desa masing-masing.
“Agar teman-teman yang tidak mengikuti bisa mendapat ilmu dan keterampilan yang sama,” harapnya.
Sekprov juga menggarisbawahi, 3 hal tematik yang mesti mampu dibenahi peserta dengan bekal ilmu yang dibawa pulang.
Pertama, dalam menyusun tapal batas desa, lalu menata kelola dana desa dan meningkatkan pendapatan asli desa.
“Semoga dapat berkontribusi bagi penurunan kasus (sengketa), batas-batas desa dan (mencegah), penyalahgunaan anggaran desa tapi kalau masih sama berarti tidak ada dampaknya teman-teman hadir di sini,” tegasnya mewanti ke peserta.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Mohammad Noval, S.T, yang terhubung secara daring, berterimakasih ke seluruh peserta yang telah mengakhiri pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di Sulteng.
Ia berharap, seluruh peserta memiliki komitmen dan persepsi yang sama untuk membangun desanya secara berkelanjutan.
“Semoga peserta mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan di desa,” singkat Ia berharap.
Sebagai tanda berakhirnya pelatihan, Sekprov melepas tanda peserta dan menyerahkan piagam ke perwakilan peserta.
Nampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulteng Drs. Mohamad Nadir, M.Si, pejabat kasubdit kemendagri, pimpinan perbankan, akademisi dan pejabat terkait.(***)
Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng