Pasca Bertemu Gubernur Hari Ini: Hak dan Kewenangan Sekdaprov Sulteng Kini Dikembalikan

Plt Kepala BKD Sulteng Adiman, SH, M.Si
Plt Kepala BKD Sulteng Adiman, SH, M.Si. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, telah menyepakati untuk mengembalikan segala hak dan kewenangan atas jabatan yang melekat dari Ibu Novalina, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Tanggapan Terhadap Penonaktifan Sekprov Novalina Oleh Gubernur Sulawesi Tengah

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Sulteng Adiman, SH, M.Si, kepada awak media ini, saat ditemui langsung di ruangannya, Senin (6/1/2025) siang.

“Kita bersykur, hari ini (tadi-red), bapak Gubernur dan Sekdaprov sudah bertemu secara empat mata, dan mereka sudah klier dan tidak ada lagi masalah,” ungkap Adiman kepada FileSulawesi.com.

“Perintah bapak Gubernur tadi, semua hak dan kewenangan-kewenangan Sekda, selaku Sekdaprov Sulteng, saya kembalikan. Ini pernyataan resmi yang disampaikan oleh Gubernur Sulteng,” sambung Adiman, dengan mempertegas pula tak ada SK penonaktifan yang dikeluarkan Gubernur sejauh ini.

Ia katakan, masalah yang dialamni antara Sekdaprov dan Gubernur Sulteng, semata-mata hanya berdasar atas antara orang tua dan anak.

“Ini hanya antara orang tua dan anak, kami ini anak-anaknya bapak Gubernur. Gubernur kadang-kadang dia marah dan dia sangat baik. Yang penting ketemu, apapun itu mo dimarah, yah namanya orang tua kita, itulah karakter orang tua kita,” bebernya.

Olehnya, Plt Kepala BKD Sulteng ini pun berpesan kepada seluruh jajaran Pemrov Sulteng, Kepala OPD masing-masing serta jajarannya, untuk senantiasa menjalankan segala apa yang menjadi patuah, serta kebijkan dari Gubernur Sulteng.

“Berita-berita yang sebelumnya ada dan terbit di media lokal, itu hanya sebagai riak-riak antara anak dan bapak. Tetapi intinya, sekarang semua sudah klier dan tidak ada lagi masalah,” jelas Karo Hukum Setdaprov Sulteng ini.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media lokal beberapa waktu lalu, Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, menonaktifkan jabatan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.

Selain itu, beredar pula informasi pemberitaan bahwa Gubernur H Rusdy Mastura, dalam menonaktifkan jabatan Novalina, diperkuat dengan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulteng.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *