PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Kapolres Palu AKBP Barliansyah, Ketua DPRD Kota H. Armin, S.T, menerima perwakilan Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah.
Hadir pula perwakilan dari Hiswana Migas, Pertamina, dan perwakilan SPBU se-Kota Palu. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Setda Kota Palu, Selasa (9/1/2024).
Wali Kota Palu menyampaikan, bahwa kebijakan pemerintah kota terkait pembatasan penyaluran bahan bakar solar yang dilakukan oleh beberapa SPBU yang berada di tengah kota.
“Sebagaimana Surat Edaran yang saya keluarkan tahun 2023 dan efektif berjalan di bulan Januari. Bahwa pertimbangan pemerintah kota Palu dalam hal ini, mengeluarkan surat edaran pembatasan atas 4 SPBU, yang pertama SPBU Pramuka, SPBU Imam Bonjol, SPBU Boyaoge dan SPBU Sigma,” urainya kepada FileSulawesi.com.
Ini terkait dengan upaya menjaga kondusifitas yang ada. Karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat, baik rumah ataupun pelaku usaha yang komplen, terkait ini sudah berjalan cukup lama.
“Saya sebagai wali kota, harus merespon setiap aduan masyarakat. Pastinya, dari kebijakan ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra. Tetapi harus dipahami, setiap pihak bahwa kita ini bukan tinggal sendiri di kota ini. Kalau kita tinggal sendiri, silahkan,” katanya.
Apalagi yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan warga kota seperti di jalan Wahidin, terganggu dengan antrian truk yang cukup panjang.
Kemudian jalur transportasi terganggu dengan antrean yang panjang.
“Hal ini harus ditertibkan, jangan cuma mikir diri sendiri. Saya minta kepada setiap SPBU, wajib dijaga oleh Polresta. Wajib dijaga, tak ada kata tidak dijaga,” kata Wali Kota Palu.
“Kalau ada SPBU yang tidak mau dijaga, saya akan minta untuk tidak dilayani oleh pertamina. Karena kuota pertamina itu hak saya,” sambungnya.
Kalau komiu tidak salurkan dengan baik, berarti komiu mau menyusahkan orang banyak berarti. Maka kemudian harus dijaga oleh polres, itu komitmen pertama. Agar tak ada premanisme ini.
“Saya yakin kalau ini bagus tidak ada lagi yang mengantre, saya yakin,” sebutnya.
Selanjutnya, ia jelaskan, setiap orang yang mengisi bensin di SPBU wajib menunjukan STNK, khusus subsidi. Ini komitmen kita yang kedua supaya STNK terbantu dari wajib pajak dll. Mau kendaraan pribadi atau apapun, wajib menunjukan STNK.
Kemudian saya minta pengisian truk roda 6 saya minta jam 11 malam hingga selesai. Artinya ini solusi yang kita terima. Tapi ingat komitmen 1-2 wajib STNK.
Ini disepakati oleh kita dan ditandatangani besok, karena efektif lusa silahkan berjalan.
4 SPBU yang ditetapkan mulai beroperasi pengisian truk mulai jam 11 malam hingga pagi.(***/reales Humas Pemkot Palu Yusuf)